harapanrakyat.com,- Video yang memperlihatkan rombongan wisatawan di tempat wisata Curug Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pungutan liar (pungli) viral di media sosial.
Baca Juga: Kampung Wisata Cinangneng Kabupaten Bogor Jawa Barat
Video aksi pelaku dugaan pungli itu diunggah seorang warganet melalui media sosial hingga viral. Dalam tayangan video yang beredar terlihat pelaku pungutan liar itu menghentikan kendaraan yang membawa rombongan wisatawan.
Pelaku pungli mengaku kalau jalan yang dilewati kendaraan rombongan wisatawan adalah wilayah operasionalnya. Jadi setiap pengunjung yang lewat wilayah itu harus bayar kepadanya.
Aksi pungli terhadap rombongan wisatawan saat akan berwisata ke curug yang ada di Kabupaten Bogor itu menjadi sorotan.
Adanya video yang memperlihatkan aksi pungutan liar itu mendapat reaksi serius dari Sandiaga Uno sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf).
Ia pun meminta agar pelaku pungutan liar terhadap rombongan wisatawan yang terjadi di tempat wisata Curug Bogor itu segera ditindak tegas.
“Tanggapan saya agar pungutan liar ini mendapat tindakan tegas. Karena ini telah terkoordinasi melalui kegiatan kelompok sadar wisata (pokdarwis) serta pemerintah daerah setempat,” kata Sandiaga Uno, mengutip dari Suara.com, Senin (6/5/2024).
Ia juga menegaskan, untuk memberantas aksi pungutan liar di kawasan wisata, seperti yang terjadi di tempat wisata curug Bogor, perlu adanya kolaborasi dari semua pihak. Terutama para penggerak pariwisata dan pemerintah daerah.
Sandiaga Uno menyebutkan, ada sebanyak 6.016 desa wisata di Indonesia. Pihaknya ingin tempat-tempat wisata di tidak mentoleransi dan memberikan ruang adanya praktik-praktik pungutan liar.
Baca Juga: Sandiaga Uno Datangi Desa Wisata Terbaik di Kuningan Jabar
Menurut Menparekraf Sandiaga Uno, kejadian praktik pungutan liar yang terjadi di tempat wisata curug Bogor tak hanya merugikan wisatawan. Tapi juga para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Karena, ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM sangat terbantu oleh para pengunjung yang datang. (Eva/R3/HR-Online)