harapanrakyat.com,- Respon keluhan masyarakat, Polres Kota Banjar, Polda Jabar, mengamankan puluhan botol miras dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Puluhan botol miras tersebut diamankan petugas saat melaksanakan patroli pada Minggu (18/5/2024) malam.
Kapolres Kota Banjar AKBP Danny Yulianto, melalui Kasat Samapta Iptu Asep Kusnadi mengatakan, selain merespon keluhan masyarakat patroli tersebut juga merupakan kegiatan rutin.
Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Kota Banjar.
“Sebelumnya kami mendapat keluhan dari masyarakat terkait miras dan knalpot brong dan kita tindaklanjuti,” kata Asep Kusnadi.
Selain itu, kegiatan patroli juga untuk mengantisipasi adanya gerombolan motor yang mengganggu masyarakat. Terlebih menggunakan knalpot brong dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Terkait hal itu kami menyasar titik-titik yang sering dijadikan tempat nongkrong atau berkumpul gerombolan motor. Kemudian, lokasi yang dijadikan nonton bareng pertandingan Persib melawan Bali United,” terangnya.
Baca Juga: Grebek Tempat Penjualan Miras, Petugas Gabungan di Banjar Amankan Seorang Penjaga
Ia menjelaskan, setelah menyasar tempat-tempat yang dianggap rawan, petugas melakukan razia terhadap warung yang menjual minum keras.
“Kita juga melaksanakan razia penjual miras, hasilnya kami mengamankan puluhan botol miras dari beberapa penjual. Tentunya hal ini berdasarkan keluhan masyarakat yang disampaikan saat kegiatan Jumat Curhat,” jelasnya.
Sementara itu, puluhan botol miras tersebut diamankan petugas untuk dilakukan tindakan lebih lanjut
“Puluhan botol miras kami sita dan dilakukan tindakan berupa tindak pidana ringan untuk kemudian dilakukan sidang di pengadilan,” pungkasnya.
Ia berharap dengan kegiatan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Banjar. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)