harapanrakyat.com,- Ratusan ribu obat terlarang dan ratusan botol minuman keras (miras) hasil razia rutin dimusnahkan oleh Kepolisian Polres Banjar, Polda Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
Pemusnahan ratusan botol minuman keras berbagai merek tersebut dilakukan menggunakan alat berat dan dibakar disaksikan oleh perwakilan Forkompinda dan tokoh agama Kota Banjar.
Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, mengatakan, barang bukti berupa miras dan obat terlarang yang dimusnahkan merupakan hasil razia yang dilakukan secara rutin oleh polres Banjar beserta jajaran mulai awal 2024 sampai dengan bulan Mei.
Pemusnahan barang tersebut meliputi 108.000 butir obat-obat keras terbatas dan 300 botol minuman keras berbagai merek. Miras yang dimusnahkan berupa miras yang dikemas dalam plastik dan jerigen.
Baca Juga: Operasi Jaran 2024, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Penadah di Banjar
Ratusan ribu obat-obatan terlarang hasil razia tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan untuk minuman keras kemasan botol dan plastik dihancurkan menggunakan alat berat.
“Ratusan barang bukti ini merupakan hasil kegiatan razia yang dilakukan secara rutin oleh polres Banjar beserta jajaran,” kata AKBP Danny kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Banjar.
“Adapun untuk obat keras terbatas itu hasil pengungkapan dan pengembangan Sat Res Narkoba juga kegiatan KRYD,” ujarnya menambahkan.
Lanjutnya menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil razia tersebut juga sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat. Melalui Jumat Curhat, masyarakat menyampaikan keluh kesah mereka ke Polres Banjar dan jajaran.
Pihaknya berkomitmen dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas dan keamanan Kota Banjar dari gangguan Kamtibmas.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Antar Kelompok Motor di Kota Banjar
“Jadi ini juga menindaklanjuti curhatan warga masyarakat yang sering mereka sampaikan kepada kami melalui forum Jumat Curhat. Kami akan terus berkomitmen menjaga kondusifitas,” ucapnya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)