harapanrakyat.com,- Sampai saat ini masih banyak masyarakat Pangandaran yang nunggak bayar pajak kendaraan bermotor. Hal itu rerbukti saat petugas gabungan melakukan razia kendaraan, banyak sekali pengendara yang menunggak pajak.
Baca Juga: Razia Kendaraan di Pangandaran, 54 Pengendara Ditilang
Petugas gabungan dari Kepolisian, Subdenpom III/2-4 Banjar, Jasa Raharja dan Samsat Pangandaran, menggelar razia pajak kendaraan di wilayah Kecamatan Kalipucang.
Adun Abdullah Syafi’i, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Pangandaran Bapenda Provinsi Jawa Barat mengatakan, razia ini akan terus dilakukan sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat sadar akan kewajibannya membayar pajak kendaraannya.
“Razia pajak kendaraan akan kita lakukan secara terus-menerus agar masyarakat sadar akan membayar pajak kendaraannya,” katanya, Rabu (15/05/2024).
Adun Abdullah menyebutkan, jika melihat data yang ada, sebanyak 98 ribu kendaraan bermotor di Pangandaran berpotensi nunggak pajak. Sedangkan yang belum membayar pajak ada 20 ribu kendaraan.
“Jadi, baru sekitar 20 persen masyarakat Pangandaran yang sudah membayar pajak kendaraan bermotornya,” terang Adun Abdullah.
Baca Juga: Bapenda Jawa Barat Keukeuh Terapkan Larangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan
Ia menambahkan, razia pajak kendaraan bermotor di Pangandaran selain memeriksa kelengkapan kendaraan, juga memberikan sosialisasi keamanan dalam berkendara.
Adapun kendaraan bermotor yang belum membayar pajak didominasi oleh kendaraan roda dua. (Ceng/R3/HR-Online/Editor: Eva)