harapanrakyat.com,- Jual satwa langka, seorang pria di Garut, Jawa Barat, diamankan polisi. Petugas menemukan banyak barang bukti hewan dilindungi berupa kucing hutan, musang ekor putih, dan hewan lainnya.
Pelaku kini digelandang ke Mapolres Garut, sementara hewan yang disita diserahkan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Garut.
Pelaku berinisial WM, warga Kecamatan Bayongbong, kedapatan memiliki hewan dilindungi tanpa izin. Termasuk memperjual belikan di jejaring media sosial Facebook.
Kasus ini terbongkar setelah masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar, menemukan pelaku memposting hewan dilindungi di facebook. Ia bahkan menjualnya di media tersebut.
“Polres Garut berhasil mengungkap sindikat penjualan hewan dilindungi dengan mengamankan pelaku utama dan sejumlah barang bukti berharga. Aksi penyelundupan ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa liar atau langka,” kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Turuti Perintah Suami Bawa Ratusan Butir Pil Haram, Ibu Muda di Garut Berurusan dengan Polisi
Kronoligi Penyergapan Pelaku Penjual Satwa Langka di Garut
Berdasarkan informasi yang diterima petugas pada hari Senin (20/5/2024) kemarin, tim gabungan dari Unit Pidum Sat Reskrim Polres Garut melakukan operasi penyergapan di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut. Dalam operasi ini, mereka berhasil menangkap pelaku utama sebagai otak dari sindikat penggelapan hewan dilindungi ini.
Kronologis kejadian mengungkapkan bahwa informasi awal diperoleh melalui media sosial Facebook, tentang adanya transaksi ilegal hewan dilindungi atau satwa langka. Setelah melalui penyelidikan intensif, tim berhasil menemukan lokasi penjualan di Kampung Cilimus Lebak, Desa Sukarame Kec. Bayongbong Garut.
“Di lokasi tersebut, setelah dilakukan penggeledahan, Tim Sancang berhasil menyita sejumlah hewan langka yang termasuk dalam daftar hewan dilindungi. Di antara lain satu ekor anak Siamang, dua ekor anak Kucing Hutan Sumatra, dua ekor anak Musang ekor putih, dan dua ekor anak burung Kekep Babi,” tambahnya.
Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku masih terus dilakukan untuk memastikan apakah pelaku sindikat besar atau pemain pemula. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Garut. (pikpik/R8/HR Online/Editor Jujang)