harapanrakyat.com,- Polisi bersama Ditjen Perhubungan Darat mencegat bus pariwisata yang akan menuju Pantai Pangandaran dan tempat wisata lainnya. Pemeriksaan pun dilakukan petugas di Emplak, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat pada Jumat (25/5/2024).
Kasubbag TU BPTD kelas II Provinsi Jawa Barat Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Denny Irawan mengatakan, pihaknya melaksanakan inspeksi kelayakan angkutan pariwisata di wilayah provinsi Jawa Barat.
“Kami melakukan pemeriksaan di beberapa lokasi di wilayah provinsi Jawa Barat diantaranya di wilayah Kabupaten Pangandaran. Mulai kegiatan dari kemarin sampai dengan hari Minggu,” kata Denny Irawan di halaman Masjid Aljabar, Emplak, Jum’at (24/5/2024).
Lebih lanjut Denny Irawan menambahkan, jumlah kendaraan diperiksa sejak Kamis (23/5/2024) sebanyak 50 kendaraan. Kegiatan pemeriksaan bus pariwisata yang menuju Pantai Pangandaran itu akan berlanjut sampai Minggu (25/5/2024).
Baca Juga: Seorang Penyandang Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Rudapaksa
“Selanjutnya akan kita laporkan kepada Dirjen Perhubungan Darat sampai ke Menteri Perhubungan, tentu kita berkoordinasi dengan Polres Pangandaran dan juga Polres se-Jawa Barat,” ungkap Denny.
Denny menuturkan, pengecekan bus pariwisata yang melintas di daerah wisata Kabupaten Pangandaran dimulai dari administrasi.
“Surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, dan kartu pengawasan Uji KIR diperiksa petugas. Begitu juga dengan fisik kendaraan, semuanya diperiksa petugas,” katanya.
Operasi tersebut, lanjut Denny dilakukan di beberapa lokasi, seperti di Emplak dan areal wisata Pangandaran.
“Operasi ini ada di beberapa titik lokasi kantong parkir, kantong parkir Masjid Aljabar Emplak Kecamatan Kalipucang dan di areal lokasi wisata Pangandaran, menyasar angkutan bus pariwisata,” jelasnya.
Pemeriksaan Bus Pariwisata yang Menuju Pangandaran Demi Kenyamanan Penumpang
Pemeriksaan bus pariwisata tersebut, menurut Denny, bertujuan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pengguna angkutan pariwisata.
Denny juga berbicara tentang kecelakaan yang terjadi di Subang beberapa waktu lalu. Pihaknya mendapat arahan untuk melakukan inspeksi ke seluruh perusahaan PO di area wisata provinsi Jawa Barat.
“Terkait kecelakaan di Subang beberapa waktu lalu, kami Ditjen mendapat arahan dari bapak Menteri Perhubungan untuk melakukan inspeksi ke seluruh perusahaan PO dan pull di area wisata di seluruh provinsi Jawa Barat dan wilayah Indonesia,” katanya.
Sementara Kasat Lantas AKP Asep Nugraha melalui Kanit Regident Polres Pangandaran Ipda Dimas mengatakan, pihaknya bersama Kemenhub Ditjen Hubdat melaksanakan ramp check kendaraan Bus Pariwisata yang melintas ke arah Pangandaran. Mulai dari aspek administrasi dan juga kelayakan jalan.
“Salah satu yang diperiksa aspek administrasi dokumen SIM, STNK dan Kartu Uji berkala dan pengawasan. Sampai dengan ini belum ditemukan pelanggaran,” katanya.
Ipda Dimas menambahkan, pihaknya memeriksa administrasi seperti surat-surat kendaraan untuk mengetahui aspek kelayakan kendaraan di jalan.
“Dikhawatirkan jika tidak melaksanakan antisipasi ini, kami tidak ingin ada kecelakaan terjadi di wilayah polres Pangandaran,” ujarnya.
Menurutnya, apabila dari segi administrasi kendaraan diabaikan, bukan tidak mungkin aspek keselamatan penumpang juga terabaikan.
Baca Juga: Cegah Gangguan Ketertiban Umum, Camat di Pangandaran dan Cilacap Jateng Jalin Kerja Sama
“Pemeriksaan ini tentunya menjadi upaya dalam memberikan jaminan rasa aman dan keselamatan penumpang. Khususnya penumpang bus pariwisata yang hendak berwisata ke Pantai Pangandaran,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)