Selasa, April 22, 2025
BerandaBerita TerbaruPolda Sulteng Tetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Tambang, Beri Harapan untuk PT ABM

Polda Sulteng Tetapkan Tersangka Pemalsuan Dokumen Tambang, Beri Harapan untuk PT ABM

harapanrakyat.com,- Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) sudah menetapkan FMI, tersangka dugaan pemalsuan dokumen tambang, yang ramai beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka tersebut, pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga: Terlapor Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP di Sulteng Diperiksa Polisi, Ini Harapan PT ABM

Sebelumnya diberitakan, bahwa PT Artha Bumi Mining (ABM) melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen. Pemalsuan tersebut yaitu Surat Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba pada Kementerian ESDM Republik Indonesia Nomor 1489/30/DBM/2013. Adapun surat tersebut ditujukan kepada Bupati Morowali.

Kuasa hukum PT Artha Bumi Mining, Happy Hayati mengatakan, penetapan FMI sebagai tersangka, karena diduga telah melakukan tindak pidana pemalsuan atau menggunakan surat palsu.

“Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP,” katanya, Senin (20/5/2024).

Menurutnya, tersangka pemalsuan dokumen tambang ini, memiliki peran dalam membuat atau memalsukan surat atas Surat Dirjen Minerba Nomor 1489/30/DBM/2013.

“Surat tersebut tentang penyesuaian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi tertanggal 3 Oktober 2013,” ujarnya.

Lanjutnya menambahkan, bahwa kliennya ini mengetahui adanya dugaan pemalsuan surat tersebut, yakni dari laporan polisi oleh PT Morindo Bangun Sejahtera pada tahun 2017. Kemudian Surat Dirjen Minerba yang tidak teregister.

“Juga tahu setelah adanya surat dari Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Ditjen Minerba. Selain itu juga beberapa surat yang intinya palsu atau tidak benar isinya,” terangnya.

Setelah adanya penetapan tersebut, pihaknya berharap kasus ini membuka jalan terang guna menyelesaikan masalah sengketa hukum yang belum juga selesai selama 10 tahun.

Baca Juga: Audiensi PT ABM dengan Ditjen Minerba terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen IUP Ditunda

Selain itu, kliennya ini bisa dengan segera merealisasikan rencana-rencana investasi yang tertunda.

“Dan bisa memenuhi kewajibannya kepada negara, sebagai pemegang IUP,” harapnya.

Lebih lanjut Happy mengatakan, realisasi investasi adalah program prioritas pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden pembentukan Satgas Percepatan Investasi. (Adi/R5/HR-Online)

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Mengenal Fitur Blend Instagram, Fungsi dan Cara Menggunakannya

Fitur Blend Instagram resmi rilis. Meluncurnya fitur Instagram terbaru ini berhasil mencuri perhatian di kalangan pecinta teknologi baru-baru ini. Fitur aplikasi ini memungkinkan para...
Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cara Cek Layar iPhone Kena Dead Pixel dan Solusinya

Cek layar iPhone kena dead pixel bisa membantu pengguna untuk menemukan solusinya. Hal ini karena pengguna iPhone pasti sulit untuk mengatasinya jika tidak tahu...
Juara Liga 1 Indonesia

Sedikit Lagi Menuju Juara Liga 1 Indonesia, Persib Bandung Hanya Butuh 8 Poin

Liga 1 Indonesia musim ini tampaknya tengah menjadi persaingan antar beberapa tim. Salah satunya Persib Bandung yang hanya membutuhkan delapan poin agar bisa mengunci...
Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

Reaktivasi Jalur Rel Kereta Api Banjar-Pangandaran Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah

harapanrakyat.com,- Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan program reaktivasi jalur kereta api Banjar-Pangandaran-Cijulang sudah tertuang dalam rencana tata...
Raka Cahyana

Tren Kembali Positif, Raka Cahyana: Kemenangan Persija untuk Jakmania!

Persija Jakarta menuai sorotan tajam karena tren negatif sejak awal tahun ini. Setelah berhasil mengalahkan Persik Kediri, tren negatif tersebut akhirnya berhenti. Bintang muda...
Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Pamulihan Sumedang, Sejumlah Rumah dan Fasilitas Sekolah Rusak

harapanrakyat.com,- Angin puting beliung menerjang dua Dusun di Desa Pamulihan, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (21/4/2025) sore. Merusak sejumlah rumah dan fasilitas...