harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta bupati/wali kota memperketat izin study tour pada satuan pendidikan di wilayahnya masing-masing. Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) tertanggal 12 Mei 2024.
Baca Juga : Sering Jadi Keluhan Orang Tua Siswa, Kegiatan Study Tour Jadi Sorotan Ombudsman Jawa Barat
Dalam SE Pj Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan terkait beberapa hal. Di antaranya menjelaskan tentang lokasi kunjungan study tour yang tertuang dalam poin pertama di SE tersebut.
“Mengimbau agar dalam melaksanakan kegiatan study tour satuan pendidikan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat. Melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal. Tujuannya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Jawa Barat,” tulis Bey dalam SE tersebut, Senin (13/5/2024).
Meski demikian, dalam poin pertama SE tersebut terdapat penjelasan pengecualian. Yakni kecuali satuan pendidikan yang sudah melakukan kontrak kerjasama study tour yang pelaksanaannya di luar Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
Kemudian, pada poin kedua SE study tour satuan pendidikan menjelaskan soal kebermanfaatan dan keamanan peserta kegiatan serta kelaikan kendaraan kegiatan. Pada poin ini, Pj Gubernur Jawa Barat juga memberikan imbauan keamanan jalur rute perjalanan. Kemudian harus berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
Selanjutnya pada poin ketiga menjelaskan terkait surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan. Pada poin ini, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara kegiatan harus melayangkan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Baca Juga : Ratusan Siswa SMAN 21 Bandung Gagal Study Tour, Uang Ratusan Juta Dibawa Kabur Travel
Surat Edaran Study Tour Satuan Pendidikan Terbit Lantaran Ini
Pj Gubernur Jawa Barat menerbitkan surat edaran tersebut menyikapi kecelakaan bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok. Bus yang mereka tumpangi terguling di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, pada Sabtu (11/5/2024) malam.
Dalam kecelakaan tersebut merenggut nyawa 11 orang, dan puluhan luka-luka. Jumlah korban meninggal terdiri dari sembilan siswa, satu guru, dan satu warga Subang. Bus tersebut berisi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana yang sudah dua hari mengikuti kegiatan perpisahan di Bandung.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya orang tua siswa mengeluhkan kegiatan study tour di salah satu satuan pendidikan di Kabupaten Bandung. Bahkan, Ombudsman RI pun telah mengimbau agar dinas pendidikan mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan tersebut. Sebab, Ombudsman RI kerap menerima keluhan masyarakat terkait hal ini.
“Mohon pertimbangkan lagi, karena tidak punya dasar hukum yang jelas. Kalaupun pihak sekolah harus menggelar study tour, maka harus atas kesepakatan dan bentuknya sukarela,” ujarnya.
Hal itu menanggapi keluhan orang tua siswa terkait biaya study tour salah satu satuan pendidikan negeri menengah pertama di Kabupaten Bandung. Dari informasi di lapangan, sekolah tersebut berencana menggelar study tour ke wilayah Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp 1,2 juta per siswa. (Ecep/R13/HR Online)