harapanrakyat.com – Pada pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang, Kota Bandung, Jawa Barat, membutuhkan 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS). Ratusan petugas tersebut, akan mengisi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 151 Kelurahan Kota Bandung.
Baca Juga : FK3I Jawa Barat Soroti Maraknya Pemasangan Poster Dipaku di Pohon
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan kebutuhan ratusan PPS tersebut, untuk bertugas mengawal saat Pilkada 2024. “Jadi untuk kebutuhan total sebanyak 453 orang. Karena kebutuhan untuk satu kelurahan ada tiga orang PPS,” ungkapnya, Selasa (21/5/2024).
Ia menerangkan, saat ini KPU Kota Bandung sudah memasuki tahapan seleksi wawancara calon petugas. Tercatat jumlah pendaftar PPS itu sebanyak 800 peserta yang berasal dari 151 kelurahan di Kota Bandung.
Kemudian, lanjut ia, pada pelaksanaannya tes tersebut, masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) turut membantu. Setelah itu, lanjut Wenti, akan berlanjut penetapan hasil petugas yang lolos wawancara tersebut.
Sementara itu, pihaknya juga mengungkapkan jumlah honor bagi para petugas PPS nanti. Besaran honor ketua maupun anggota PPS di Pilkada serentak 2024, bernilai sama dengan Pemilu kemarin.
Baca Juga : Tanpa Mahar, PSI Kota Bandung Buka Pendaftaran Bacakada Pilkada 2024, Begini Syaratnya!
“Untuk honorarium PPS itu ketuanya Rp 1,5 juta dan untuk anggota Rp 1,3 juta per orang. Honor PPS sama, termasuk di Kota Bandung. Untuk masa kontrak kerjanya yakni sampai bulan Januari 2025,” ujarnya.
Wenti menambahkan, tahapan seleksi wawancara tersebut mulai berlangsung mulai 21-22 Mei 2024 dan pengumuman hasilnya pada 24-25 Mei 2024. Adapun calon anggota PPS dari hasil seleksi tersebut, penetapannya pada 25 Mei 2024 kemudian pelantikan pada 26 Mei 2024.
“Untuk saat ini, KPU Kota Bandung sedang dalam pembentukan PPS. Tahapan saat ini yaitu proses wawancara yang sedang berlangsung saat ini,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)