harapanrakyat.com,- Pertunjukan teatrikal warnai aksi penolakan RUU Penyiaran di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Aksi tersebut dilakukan oleh sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis.
Baca Juga: Tolak RUU Penyiaran, Solidaritas Jurnalis Bandung Gelar Aksi Damai di DPRD Jawa Barat
Aksi damai para jurnalis dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran itu berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (28/5/2024).
Terlihat dalam aksi tersebut sempat ada pertunjukan teatrikal dari seorang seniman teater Ciamis, Jaro X Yus.
Tidak hanya itu, bahkan ada juga penaburan bunga serta mengalungkan id card atau KTA Pers dari para jurnalis kepada seniman tersebut.
Sebelum tiba di lokasi, sejumlah jurnalis ini juga melakukan long march dengan berjalan mundur sambil membawa beberapa poster tuntutan penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran.
Koordinator aksi Adeng Bustomi mengatakan, aksi teatrikal melibatkan beberapa rekan-rekan seniman di Ciamis.
“Kenapa kita buat sebuah teatrikal, karena itu merupakan simbol kebebasan pers yang terbelenggu oleh aturan RUU Penyiaran. Nah, itu salah satunya, bahkan tadi juga ada tabur bunga. Itu juga salah satu bentuk kematian pekerja pers akan adanya RUU Penyiaran,” terangnya.
Menurut Adeng, salah satu tuntutan dalam aksi yakni menuntut agar DPR tidak mengesahkan RUU Penyiaran. Kalau RUU itu akan direvisi harus melibatkan rekan-rekan public, tidak hanya sebatas anggota dewan saja.
“Karena disitu juga Dewan Pers, mahasiswa, aktivis atau pun organisasi profesi jurnalistik. Jadi kalau mau revisi jangan hanya ada anggota dewan saja, tapi harus ada juga dari rekan-rekan publiknya,” kata Adeng.
Pihaknya berharap, dengan adanya aksi dari solidaritas jurnalis ini, para anggota DPR yang berada di Senayan bisa melihat dan mendengar, serta tidak mengesahkan RUU Penyiaran. (Feri/R3/HR-Online/Editor: Eva)