harapanrakyat.com – Pemkab Bandung, telah menerima penyerahan puluhan prasarana sarana utilitas (PSU) perumahan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Seperti halnya prosesi serah terima beberapa PSU komplek hunian di Kecamatan Baleendah.
Baca Juga : Bupati Bandung Klaim Selama Tiga Tahun Menjabat Telah Realisasikan Janji Politiknya
Proses penyerahan PSU perumahan itu, setelah sebelumnya Bupati Bandung Dadang Supriatna melakukan komunikasi dengan Camat Baleendah. Saat itu, camat menyebutkan di Kecamatan Baleendah ada 44 perumahan yang belum serah terima PSU-nya ke Pemkab Bandung.
Dengan adanya penyerahan tersebut, Dadang berharap hal ini menjadi solusi dan keberkahan untuk semua pihak.
“Saya sebagai Bupati bukan sebagai raja, tapi sebagai pelayanan semua masyarakat Kabupaten Bandung. Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi di Perumahan Kertamanah dalam giat penyerahan PSU,” kata Dadang dalam keterangan resminya, Minggu (12/5/2024).
Ia mengungkapkan, sebelum ada penyerahan PSU tersebut, untuk pemeliharaan PSU di antaranya jalan dengan cara iuran warga setempat.
“Saat ini, kami selaku pemerintah daerah Kabupaten Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat dalam penyerahan PSU ini,” katanya.
Bupati Terus Perjuangkan Penyerahan PSU Perumahan
Secara historis, menurutnya, berjuang untuk melakukan proses penyerahan PSU itu bukan kali ini saja. Bahkan saat ia masih menjabat anggota DPRD Kabupaten Bandung selama dua periode. Ia mengaku sering datang ke Disperkimtan Kabupaten Bandung dan sempat bingung saat mau mengurus proses penyerahan PSU. Sebab, belum satu pun yang terealisasi.
Baca Juga : Hingga Saat Ini Pemkab Bandung Baru Terima 70 PSU Perumahan, Tahun Ini Targetkan 100 Lokasi
“Jika belum ada penyerahan PSU perumahan ke pemerintah daerah, program yang berkaitan dengan pembangunan maupun infrastruktur tidak bisa menggunakan dana APBD. Kecuali insentif RT dan RW yang saat ini sudah berjalan,” tuturnya.
Atas dasar itu, katanya, mulai Januari 2024, Pemkab Bandung sudah mengeluarkan kebijakan PSPKB (Program Sinergitas Pembangunan Kelurahan Bedas).
“Berapa manfaat program PSPKB di setiap RW? Mulai Januari 2024, sebesar Rp 100 juta per RW. Namun untuk komplek perumahan yang PSU-nya belum diserahterimakan ke pemda, belum bisa menerima bantuan program PSPKB,” katanya.
Ia berharap, dengan adanya serah terima PSU perumahan ini, maka pemerintah daerah bisa membiayai proses pemeliharaan di perumahan tersebut.
“Insyaallah, sesulit apapun masalah, pasti ada solusinya. Saya selaku Bupati Bandung hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan solusi terbaik. Semoga dengan penyerahan PSU perumahan ini menjadi solusi bagi warga,” katanya. (Ecep/R13/HR Online)