harapanrakyat.com – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memastikan, seluruh karyawan PT Sepatu Bata Tbk, menerima haknya yang terdampak PHK. Oleh karena itu, ia mendorong perusahaan segera memenuhi terkait hak pekerja tersebut.
Baca Juga : Disnaker Kota Banjar Ungkap Fenomena PHK Massal di PT APL
Sebelumnya, dari informasi yang beredar, sekitar 270 karyawan PT Sepatu Bata Tbk terkena PHK, karena perusahaannya akibat bangkrut. Perusahaan yang berlokasi di Purwakarta ini, memberhentikan seluruh kegiatan operasionalnya.
Menurutnya, pemenuhan hak pekerja merupakan hal yang paling utama. Meski perusahaan sedang mengalami kerugian yang cukup besar.
“Jadi terkait Bata (perusahaan sepatu) itu, dalam pernyataan resminya sudah empat tahun mengalami kerugian. Kemudian, mereka (perusahaan PT Sepatu Bata) berhenti beroperasi dan melakukan PHK kepada karyawannya. Pihak perusahaan akan menyelesaikan kewajiban kepada karyawannya, sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya di Kota Bandung, Selasa (7/5/2024).
Ia menerangkan, kejadian bangkrutnya perusahaan sepatu tersebut, menjadi sebuah pembelajaran bagi semua pihak. Terlebih dengan situasi dan dan kondisi saat ini, maka inovasi menjadi kunci untuk mempertahankan perusahaannya.
Baca Juga : PT Albasi Priangan Lestari Kota Banjar Pekerjakan Lagi 23 Karyawan yang Kena PHK
Bey menerangkan pemerintah akan terus memantau dan memastikan hak seluruh karyawan yang terkena PHK terpenuhi. Mengingat hal ini, merupakan kewajiban bagi perusahaan.
“Ada 223 karyawan yang terdampak PHK, dan Bata juga pro aktif ke Disnakertrans dan Kemenaker. Perusahaan akan memenuhi hak karyawan, dan karyawan di Purwakarta ini memahami alasan perusahaan, jadi kondusif,” katanya.
Kepala Disnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan membenarkan adanya PHK ratusan karyawan di perusahaan tersebut. Bahkan pihaknya telah mendapat laporan dari pihak perusahaan.
“Untuk surat pemberitahuan (PHK) ada di Kabupaten Purwakarta. Kami hanya dapat tembusannya. Data terakhirnya ada 275 karyawan PT Sepatu Bata Tbk yang terkena PHK,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)