harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi, Jawa Barat, tidak melarang sekolah di wilayahnya menggelar studi tur. Meski demikian, ada beberapa hal yang harus menjadi prioritas saat menggelar kegiatan di luar kelas tersebut. Di antaranya wajib menyertakan surat rekomendasi dari dinas perhubungan terkait uji kelayakan kendaraan saat studi tur.
Baca Juga : DPRD Kota Bandung: Jangan Sampai Terjadi Lagi Kecelakaan Saat Studi Tur
“Jadi, sekarang setiap sekolah yang mengadakan studi tur di Cimahi, wajib menyertakan rekomendasi dari dinas perhubungan. Hal itu untuk mempertegas jika bus yang digunakan itu dalam kondisi prima,” kata Kasi Angkutan Dishub Cimahi, Chaeruddin Djoehari, Rabu (15/5/2024).
Ia menegaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan bersama dengan Dinas Pendidikan Kota Cimahi tekait rekomendasi armada studi tur ini. Menurutnya, syarat uji KIR tersebut sangat penting guna mengetahui kelaikan kendaraan. Selain itu surat uji KIR yang masih berlaku menjadi salah satu yang dapat membuktikan jika bus masih dalam kondisi prima.
Belajar dari pengalaman kecelakaan siswa SMK Lingga Kencana Depok terguling hingga menewaskan 11 orang. Kecelakaan itu lantaran sistem pengereman kendaraan yang tidak berfungsi optimal.
“Kita ambil keputusan, bahwa hanya akan mengeluarkan KIR jika dalam pengujian semua aspek fisik termasuk sistem pengereman kita lakukan pemeriksaan. Kemudian semua surat kendaran masih berlaku. Barulah kami mengeluarkan rekomendasi laik armada untuk studi tur,” ujarnya di Cimahi.
Baca Juga : Bupati tak Larang Satuan Pendidikan di Kabupaten Bandung Gelar Studi Tur
Chaerudin menegaskan, semua jenis angkutan termasuk bus pariwisata untuk kegiatan studi tur harus rutin melakukan uji KIR. Sesuai aturannya masa berlaku KIR hanya enam bulan.
“Arahan kepada pengusaha angkutan umum agar melengkapi surat-surat kendaraan, terutama KIR. Pemeriksaan KIR gratis. Jika armada tidak melakukan uji KIR maka ada sanksinya sesuai Permenhub 19/2021. Oleh karenanya, kami imbau agar patuh melakukan uji KIR, apalagi busnya sering digunakan untuk studi tur,” ucap Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Cimahi itu. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)