harapanrakyat.com,- Kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, berhasil meringkus dua pelaku spesialis ganjal ATM, beberapa waktu lalu. Kedua pelaku yakni AS warga Lampung, dan ZM warga Banten.
Baca Juga: Terciduk Warga, Pelaku Ganjal ATM tak Berkutik Ketika Jalankan Aksinya di Cimahi
Sebelum tertangkap, keduanya menjalankan aksinya di sebuah mesin ATM yang berada di SPBU, Jalan RE Martadinata, Kota Tasikmalaya.
Polisi mengejar para pelaku dari Tasikmalaya, kemudian tertangkap di Imbanagara, Kabupaten Ciamis. Bahkan keduanya sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Kini dua pelaku tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di sel jeruji besi Polres Tasikmalaya Kota.
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Pelaku Spesialis Ganjal ATM Antar Kota
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa mobil yang mereka gunakan saat beraksi. Kemudian, 21 kartu ATM, 2 batang tusuk gigi, serta barang bukti lainnya yang pelaku gunakan saat beraksi.
Cara beraksi pelaku spesialis ganjal ATM lintas kota ini terbilang sangat rapi. Mulai dari berbagi peran hingga memantau suasana sekitar.
“Modusnya adalah terlebih dahulu mengganjal di mesin ATM. Mereka dari 3 orang ini mempunyai peran masing-masing,” kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Senin (13/5/2024).
Joko mengungkapkan, peran yang pertama adalah satu pelaku masuk ke lokasi ATM. Sedangkan dua orang pelaku lain berada di luar untuk memantau suasana sekitar.
Kemudian pada saat korban masuk untuk mengambil uang, tidak bisa lantaran terganjal. Pelaku spesialis ganjal ATM ini pun pura-pura membantu korban.
Sesudah membantu korban, tetap tidak masuk. Hal tersebut lantaran sebelumnya sudah diganjal oleh pelaku mesin ATM-nya.
“Kemudian pelaku langsung menukar kartu ATM tersebut. Lantaran pelaku sebelumnya pun sudah menyiapkan kartu ATM yang sama dengan korban,” ungkapnya.
Lantas bagaimana cara pelaku bisa mengetahui nomor PIN ATM korban? Joko mengungkapkan, pelaku terlebih dahulu sudah mengintip nomor PIN ATM milik korban, yaitu saat memasukan kartu ATM.
Baca Juga: Viral Aksi Heroik Polisi Selamatkan Korban Ganjal ATM di Garut
Karena memang sebelumnya sudah diganjal ATM-nya menggunakan tusuk gigi. Sehingga pas korban mau ngambil uang tidak berhasil.
Saat keluar, korban menyadari bahwa kartu ATM yang diserahkan oleh pelaku berbeda dengan miliknya.
“Sehingga korban berteriak, dan pelaku kabur hingga berhasil kita ringkus di wilayah Ciamis,” ungkapnya.
Joko menambahkan, para pelaku merupakan spesialis ganjal ATM antar kota. Bahkan sebelumnya mereka sudah beraksi di wilayah Bogor.
“Dan kami akan kembangkan kasus ini dengan kepolisian di wilayah Bogor. Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)