harapanrakyat.com – Dinas Pendidikan Jawa Barat akan memperketat kegiatan study tour, pasca kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana. Sebagai informasi, kecelakaan yang menyebabkan 11 korban meninggal tersebut, terjadi di Jalan Ciater, Subang, Sabtu (11/2024) kemarin.
Baca Juga : Pj Gubernur Jawa Barat Keluarkan Surat Edaran Izin Study Tour Satuan Pendidikan, Tegaskan Hal Ini!
Kadisdik Jawa Barat, Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya segera mengeluarkan surat edaran untuk seluruh satuan pendidikan SMA dan sederajat.
“Subtansi yang ada dalam surat edaran tersebut nanti, pada prinsipnya untuk kegiatan study tour masih dimungkinkan. Namun kami mengimbau pelaksanaannya tetap di area Jawa Barat atau tidak keluar (daerah),” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, sekolah juga wajib mengantongi surat kelaikan bus untuk study tour itu. Sehingga, dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan atau hal lain di luar harapan.
“Dengan kejadian ini, kami akan mencoba mengoptimalkan dari sisi keamanan. Kami bukan melarang (kegiatan study tour), tapi bagaimana lebih menjaga keamanan siswa maupun para guru,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan evaluasi setelah terbitnya surat edaran tersebut. Pihaknya akan menilai, apakah satuan pendidikan atau sekolah melaksanakannya sesuai surat edaran tersebut atau tidak.
Harapkan Satuan Pendidikan di Jawa Barat Patuhi Surat Edaran Kegiatan Study Tour
Oleh karena itu, Wahyu meminta seluruh pihak dan satuan pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat menjalani ketentuan sesuai dengan surat edaran.
Baca Juga : Sering Jadi Keluhan Orang Tua Siswa, Kegiatan Study Tour Jadi Sorotan Ombudsman Jawa Barat
“Pada prinsipnya surat edaran gubernur (kemarin), intinya sama. Baik dari sisi keamanan siswa dan guru itu harus menjadi prioritas. Dengan cara mengecek tempat tujuan study tour dan kondisi kendaraan. Jangan sampai ini terjadi lagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Jawa Bara, Bey Triadi Machmudin mengungkapkan pihaknya akan meminta dinas perhubungan dan kepolisan memperketat kelaikan bus.
“Kami minta untuk kelaikan transportasinya dulu atau dari sisi kesehatan pengemudinya. Pelajaran dari kasus di Subang ini (kecelakaan kegiatan study tour), tahun kendaraan juga jangan mau yang tua walaupun ada pemeliharaan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)