harapanrakyat.com,- P3DW atau Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah atau Samsat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan, selama 3 hari mulai dari Rabu-Jumat (15-17/5/2023).
Pemeriksaan pajak kendaraan dibantu Satlantas Polres Ciamis, Pembina Samsat, TNI-Polri Tim Monev Gakkum Polda Jabar dan Jasa Raharja.
Bagi pengendara yang kedapatan kendaraannya belum membayar pajak, oleh petugas diarahkan untuk melakukan pembayaran ke bagian administrasi.
P3WD Ciamis memberikan keringanan kesepakatan tenggang waktu pembayaran, kepada pengendara yang belum punya uang untuk melunasi pajak kendaraannya.
Pada hari pertama pemeriksaan pajak kendaraan di jalan Raya Cikoneng, tepatnya depan Polsek Cikoneng, petugas memeriksa sekitar 1.027 kendaraan roda dua. Dari jumlah itu , sebanyak 70 kendaraan belum membayar pajak. 33 pengendara langsung melakukan pembayaran di tempat, sementara sisanya membuat surat pernyataan kesiapan membayar.
Sementara itu, untuk kendaraan roda 4, petugas gabungan memeriksa sebanyak 96 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak 13 pengendara kedapatan belum bayar pajak.
Untuk yang 8 pengendara membuat surat komitmen pembayaran sementara 5 lagi langsung melakukan pembayaran di tempat.
Dari jumlah tersebut 8 pemilik kendaraan membuat surat pernyataan komitmen pembayaran. 5 pemilik kendaraan roda empat melakukan pembayaran di tempat.
Baca juga: Arena Bermain Anak di Kantor Samsat Ciamis, Inovasi Pelayanan Prima
Pada hari kedua, pemeriksaan pajak kendaraan dilakukan di depan kantor P3DW Ciamis Kamis (16/5/2024). Untuk roda dua, pemeriksaan dilakukan di halaman P3WD dan roda 4 di halaman Puskesmas Ciamis.
Sebanyak 1887 kendaraan roda dua diperiksa oleh petugas. Dari jumlah itu, sebanyak 69 pemilik sepeda motor membuat surat pernyataan kesiapan pembayaran. Sedangkan 57 pengendara langsung membayar pajak dan denda pajak di tempat.
Untuk roda 4, petugas memeriksa sebanyak 409 kendaraan. Pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya sebanyak 27. Dari jumlah itu, 16 pemilik kendaraan membuat surat komitmen pembayaran sisanya melakukan pembayaran pajak di tempat.
Di hari terakhir pemeriksaan kendaraan P3WD, dilaksanakan di depan kantor Kecamatan Cijeungjing Jumat (17/5/2024).
Sebanyak 857 pengendara diperiksa, hasilnya 65 kendaraan belum membayar pajak. Dari jumlah itu, 31 pengendara membuat surat pernyataan kesiapan membayar. Sisanya 34 pengendara membayar pajak dan denda di tempat.
Adapun untuk roda empat, petugas memeriksa sebanyak 91 kendaraan. Sebanyak 16 pengendara belum melakukan pembayaran pajak. Dari jumlah itu, 8 pengendara membuat pernyataan kesiapan membayar dan sisanya melakukan pembayaran di tempat.
Pemeriksaan Pajak Kendaraan P3WD Ciamis Berjalan Tertib
Pantauan HR Online, pemeriksaan pajak kendaraan berjalan tertib. Para petugas melakukan komunikasi kepada pengendara dengan santun. Selain itu petugas juga mengingatkan pengendara agar selalu memperhatikan keselamatan berkendara.
Dalam operasi P3DW Ciamis tersebut, petugas memberikan Cinderamata bagi wajib pajak yang membayar tunggakan dengan kategori KTMDU atau Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang.
Iwa Sudrajat, Kepala P3DW Ciamis menyebut tujuan operasi gabungan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Sekaligus juga mengingatkan masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan, agar segera melunasinya,” kata Iwa.
Kemudian tujuan selanjutnya, yakni untuk untuk menekan laju pertumbuhan Kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). Dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak kendaraan.
“Kita imbau kepada pemilik kendaraan di Ciamis, agar melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo. Pembayaran PKB bisa dilakukan di tempat tempat pelayanan samsat terdekat,” ungkapnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)