Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita NasionalOJK Cabut Izin PayTren, Yusuf Mansur: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan

OJK Cabut Izin PayTren, Yusuf Mansur: Uang Nasabah Sudah Dikembalikan

harapanrakyat.com,- PT PayTren Aset Manajemen (PAM) harus mengakhiri operasinya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) cabut izin usaha perusahaan tersebut.

Terkait masalah ini, Yusuf Mansur, pemilik PT PayTren, menegaskan, semua dana nasabah telah dikembalikan sepenuhnya.

“Enggak ada uang nasabah yang masih terhutang. Semuanya sudah dikembalikan. Bisa ditanyakan langsung ke OJK,” kata Yusuf Mansur, Rabu (15/5/2024).

Yusuf menjelaskan, PAM menghadapi berbagai tantangan dalam beberapa tahun terakhir, termasuk kesulitan dalam menjual saham kepemilikan.

Meskipun demikian, ia bangga dengan prestasi perusahaan yang berhasil melewati masa pandemi COVID-19 tanpa terlibat dalam praktik ilegal.

“Perjalanan PAM ini penuh dengan prestasi. Kami bertahan melewati pandemi tanpa masalah dan tidak terlibat dalam pencucian uang. Semua dana nasabah telah dikembalikan,” ujarnya.

Yusuf Mansur menyampaikan apresiasinya kepada OJK dan menyatakan komitmennya untuk terus belajar dan mengembangkan ide-ide baru di masa depan. Ia berterima kasih atas kesempatan dan bantuan yang diberikan OJK selama ini.

Dengan berakhirnya operasi PT PayTren, Yusuf berharap ini menjadi pelajaran berharga dan berjanji untuk kembali dengan ide-ide bisnis yang lebih baik di masa mendatang.

Baca Juga: Profil Wirda Mansur, Putri Sulung Ustad Yusuf Mansur

Alasan OJK Cabut Izin PayTren

OJK mencabut izin usaha PT PayTren setelah menemukan beberapa pelanggaran peraturan di sektor pasar modal.

Investigasi OJK mengungkapkan sejumlah masalah, seperti kantor perusahaan yang tidak ditemukan, kekurangan pegawai untuk menjalankan fungsi manajer investasi. Pelanggaran lainnya adalah ketidakmampuan memenuhi persyaratan direksi dan dewan komisaris. Termasuk tidak adanya komisaris independen.

PAM tidak hanya melanggar peraturan terkait kantor, pegawai, dan struktur perusahaan, tetapi juga gagal memenuhi persyaratan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang ditetapkan. Selain itu, PAM juga tidak memenuhi kewajiban pelaporan kepada OJK sejak Oktober 2022.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan pencabutan izin usaha PAM berakibat pada beberapa konsekuensi. Pertama, PAM dilarang untuk melanjutkan aktivitasnya sebagai manajer investasi.

“Kedua, PT PAM harus menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada nasabah dan OJK. Ketiga, PAM atau PT PayTren wajib melakukan pembubaran perusahaan dalam kurun waktu 180 hari,” jelasnya. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

Laptop HP OmniBook 5 dengan Fitur AI Canggih dan Copilot+

HP baru-baru ini resmi meluncurkan seri laptop HP OmniBook 5 di pasar India. Laptop ini hadir dengan dua pilihan prosesor AMD Ryzen AI 300...
Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Sejarah Babad Dermayu yang Menceritakan Kisah Terbentuknya Kabupaten Indramayu

Pembahasan mengenai terbentuknya Kabupaten Indramayu memang tidak dapat terlepas dari kisah sejarah Babad Dermayu. Nama "Dermayu" sendiri merupakan sebutan lain dari Indramayu. Konon dalam...
Dokter kandungan di Garut Viral

Kurang dari 24 Jam, Oknum Dokter yang Diduga Lecehkan Pasien di Garut Diamankan Polisi

harapanrakyat.com,- Polres Garut akhirnya berhasil mengamankan oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan terhadap seorang pasien ibu hamil. Bahkan, penangkapan tersebut kurang dari 24 jam...
Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Spesifikasi OPPO Find X8s Terungkap di TENAA

Pasar smartphone Android kembali digegerkan oleh keluarnya produk OPPO series terbaru yang muncul di TENAA. Produk ini diperkenalkan di Tiongkok bersama series lainnya seperti...
Pengamat Sepak Bola

Pengamat Sepak Bola Sarankan Tambah Pemain Diaspora: Supaya Siap di Piala Dunia

Mohamad Kosnaeni, salah satu pengamat sepak bola Indonesia, menyoroti kalahnya Indonesia melawan Korea Utara di ajang Piala Asia. Menurut Kosnaeni, Timnas U-17 membutuhkan pemain...
Timnas U-17

Pasca Kalah dari Korea Utara, Nova Arianto Bongkar Masalah Timnas U-17, Harus Evaluasi!

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, mengungkap adanya evaluasi dari kekalahan saat melawan Korea Utara. Seperti kita ketahui, Timnas Indonesia kalah telak dari Timnas...