harapanrakyat.com,- Sejumlah Anggota DPR RI menolak keras usulan legalkan politik uang yang keluar dari Hugua, salah satu anggota DPR RI dari Fraksi PDIP.
Baca Juga: DPR RI Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers
Sebelumnya, Hugua mengeluarkan usulan tersebut saat melaksanakan Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri membahas mengenai Evaluasi Tahapan Pemilu Serentak 2024, di Gedung Hari Rabu (15/5/2024).
Dalam rapat tersebut, turut hadir juga Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI. Kemudian juga Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Salah satu anggota DPR RI yang menolak usulan untuk legalkan politik uang adalah Heru Sudjatmoko, dari Komisi II Fraksi PDIP.
Menurut Heru, politisi hari ini menyukai dan menghendaki kemiskinan dan kebodohan rakyat. Pasalnya, dengan adanya money politics, banyak yang beranggapan bisa menunjang elektabilitas mereka.
“Kita banyak bicara mengenai money politics. Saya pernah melakukan otokritik. Jangan-jangan kita para politisi itu menikmati kemiskinan dan kebodohan rakyat kita,” ujar Heru mengutip dari Youtube DPR RI, Rabu (15/5/2024).
Heru menganggap, bahwasannya rakyat mudah dibodohi dengan sejumlah uang, yang kemudian digadaikan untuk 5 tahun kedepan.
“Sehingga dengan uang 50 sampai 100 ribu, cukup untuk mengontrak mereka selama 5 tahun,” ujarnya menambahkan.
Baca Juga: KPU Ubah Kebijakan, Caleg Terpilih Wajib Mundur Saat Jadi Calon Kepala Daerah
Oleh karena itu, ia pun meminta perbaikan undang-undang kedepan harus memperhatikan relevansi pemilu dan money politics. Sehingga harus dipikirkan secara komprehensif.
“Tentu tidak berangkat dari ruang kosong. Tentu harus dipikirkan secara komprehensif, setidak-tidaknya faktor-faktor yang punya relevansi yang sangat berat,” katanya.
Memang tidak sedikit yang menolak bahkan mengkritisi usulan legalkan politik uang. Seperti dari Peneliti ICW Seira Tamara, Viva Yoga Mauladi yang merupakan Wakil Ketua Umum PAN, dan lainnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)