harapanrakyat.com,- Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Zulkifli Hasan, berhasil mengungkap kecurangan dalam pengisian gas elpiji bersubsidi. Kementerian Perdagangan menemukannya di 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).
Kecurangan tersebut terdeteksi, setelah pengawasan intensif terhadap Barang dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) gas elpiji 3 kilogram (kg).
Baca Juga: Mendag Zulhas Sebut Harga Beras Sudah Normal Lagi
Dalam inspeksi di PT Patra Trading SPBE Tanjung Priok, Jakarta, Zulkifli Hasan menjelaskan temuan tersebut.
Pengisian gas elpiji bersubsidi yang seharusnya mencapai 3 kg, hanya berisi antara 2,2 kg hingga 2,8 kg.
“Kami temukan 11 titik SPBE yang curang. Di mana terjadi pengurangan isi tabung, dengan kekurangan 200-700 gram setiap tabung,” jelas Zulkifli Hasan, Sabtu (25/5/2024).
Adapun lokasi-lokasi SPBE yang terlibat dalam praktik curang ini, berada di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian Bandung.
Sementara berdasarkan hasil uji sampel jajaran Kementerian Perdagangan, terbukti ada pelanggaran yang signifikan pada kuantitas isi tabung.
Zulkifli Hasan menegaskan, 11 SPBE yang curang dalam pengisian gas elpiji bersubsidi tersebut, telah mendapatkan sanksi administrasi. Sanksi itu berupa peringatan, untuk mengembalikan standar isi tabung sesuai ketentuan.
“Kami berharap perusahaan mematuhi peringatan dari kami. Sebab, jika tidak, sesuai PP 29 tahun 2021, izin usaha mereka akan kami bekukan atau kami cabut,” tegasnya.
Peraturan tersebut mengharuskan pelaku usaha yang mengemas atau membungkus barang, menjamin kebenaran kuantitas yang tercantum pada label kemasan.
“Ini juga menjadi perhatian Pertamina dan Kementerian ESDM, untuk menindak tegas pengusaha yang nakal,” kata Zulkifli Hasan.
Baca Juga: Kendalikan Harga Pakan Ternak yang Meroket, Pemerintah Akan Impor Jagung
“Kerugian akibat kecurangan tersebut bisa mencapai Rp2 miliar,” imbuhnya.
Zulkifli berharap, pemerintah daerah khususnya bupati/wali kota, turut aktif dalam melakukan pengawasan guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Masyarakat Melaporkan Kecurangan Pengisian Gas Elpiji Bersubsidi
Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, membenarkan adanya kecurangan dalam pengisian gas bersubsidi. Ia mengatakan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat.
“Dari 80 tabung sampel uji dari satu slot 560 tabung, kami temukan kekurangan isi antara 200-700 gram per-tabung. Total ada 80 tabung yang kami sita dari hasil uji sampel,” kata Moga.
SPBE yang melakukan pelanggaran berlokasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Purwakarta, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Jakarta.
Sementara itu, Mars Ega Legowo Putra, Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, mengaku telah menerima surat peringatan tertulis mengenai pelanggaran.
“Kami siap menyelaraskan standar antara yang ada di Kementerian Perdagangan dan Pertamina, untuk perbaikan ke depan,” ujar Mars Ega Legowo.
Baca Juga: Pemkot Cimahi Pastikan Stok Gas Elpiji 3 Kilogram Aman dan Mencukupi
Dengan temuan kecurangan tersebut, Kementerian Perdagangan akan meningkatkan pengawasan terhadap sekitar 800 SPBE di seluruh Indonesia.
Pengawasan tersebut, dalam rangka memastikan tidak ada lagi kecurangan dalam pengisian gas elpiji bersubsidi. (Feri Kartono/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)