harapanrakyat.com,- Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemberi kerja untuk memberikan penghargaan tambahan kepada buruh yang berprestasi, seperti bonus. Pernyataan ini ia sampaikan dalam menyambut Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.
Baca Juga: Puan Maharani Dijadwalkan ke Pangandaran, Berikut Agendanya!
“Perhatian dan penghargaan terhadap buruh harus terus ada peningkatan. Tidak hanya memberikan Tunjangan Hari Raya yang merupakan kewajiban. Tetapi juga perlunya bentuk-bentuk penghargaan lain, seperti misalnya bonus bagi buruh berprestasi,” ungkap Puan, Rabu (1/5/2024).
Lanjutnya mengatakan, pemberian penghargaan yang adil akan menciptakan buruh yang lebih kompeten. Mengingat, kesejahteraan buruh sangat berpengaruh terhadap performa perusahaan.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2024 ini, Puan berharap menjadi tonggak untuk lebih menghargai perjuangan dan kontribusi para buruh dalam pembangunan bangsa.
Singkatnya, pemberian bonus bagi buruh berprestasi dapat menjadi salah satu bentuk penghargaan sekaligus motivasi bagi mereka.
Baca Juga: Kurangi Angka Pengangguran, Komisi X DPR RI Dorong SMK Pusat Keunggulan
Sambut May Day 2024, Ini yang Disoroti Ketua DPR RI
Puan Maharani juga menyoroti pentingnya pemberian bonus bagi buruh berprestasi. Sebagai mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, ia pun menyoroti pentingnya perlindungan dan keadilan bagi semua buruh.
“Perlindungan dan keadilan bagi buruh harus menjadi perhatian bersama, dan ini harus menjadi landasan serta fokus yang paling utama. Sebab, mereka bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi juga pelaku utama pembangunan,” tegasnya.
Secara khusus, Puan menilai perlindungan terhadap buruh sangat penting di tengah tantangan global saat ini. Terutama terkait dengan masalah pengangguran yang terus meningkat.
“Peningkatan jumlah pengangguran akibat dari pertumbuhan kesempatan kerja yang tidak seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja. Oleh karena itu, perlu adanya pembangunan lapangan kerja yang sangat luas,” paparnya.
Ketua DPR RI itu mengingatkan bahwa perlindungan bagi buruh tidak hanya sebatas upah dan jaminan kesehatan. Pemerintah juga perlu memastikan pemberi kerja memberikan jaminan masa tua bagi buruh.
“Di samping menyediakan bonus bagi buruh berprestasi. Kami mendorong juga agar para pemberi kerja harus disiplin dalam menyediakan jaminan masa tua untuk buruh,” tandasnya.
Baca Juga: DPR RI Dukung Basuki Hadimuljono Tetap Pegang Jabatan Menteri PUPR di Kabinet Baru
Dengan demikian, dorongan Ketua DPR RI untuk memberikan bonus kepada buruh berprestasi menjadi penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan motivasi para pekerja. Sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam pembangunan bangsa. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)