harapanrakyat.com,- Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebut masih banyak pengembang perumahan di Ciamis yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Feny Setiapriyana mengatakan, jumlah perumahan yang berada di Ciamis sebanyak 156.
Baca Juga: Penyerahan PSU Perumahan ke Pemkab Bandung Jadi Solusi Bagi Warga
Namun, dari ratusan perumahan tersebut, yang baru menyerahkan PSU ke Pemda Ciamis baru ada 27.
“Lokasi perum yang sudah menyerahkan, berada di Kecamatan Ciamis, Cijeungjing, Sindangkasih. Kemudian, Kawali, Baregbeg, Sukamantri, Cisaga, Rajadesa dan juga Sadananya,” katanya kepada harapanrakyat.com, Senin (27/5/2024).
Feny mengungkapkan alasan masih ada pengembang perumahan yang belum menyerahterimakan asetnya kepada Pemda Ciamis. Menurutnya penyebabnya berbagai hal.
Di antaranya, tingkat keterisian perumahan minimal 75% dari jumlah total rumah yang direncanakan pada site plan. Kemudian, kondisi PSU dalam keadaan baik, sesuai Perbup Nomor 27/2022.
Selain itu juga banyaknya pengembang perumahan yang tidak diketahui lagi keberadaannya.
“Memang sesuai Perbup ketika sudah mencapai jumlah keterisian 75% dari site plan, bisa langsung diserahterimakan ke Pemda Ciamis. Akan tetapi, banyak perumahan yang belum mencapai jumlah keterisian,” ungkapnya.
Pihaknya sebagai dinas teknis menargetkan, untuk tahun 2024 sendiri yaitu 5 perumahan yang akan diserahterimakan kepada Pemda Ciamis.
Baca Juga: DPRKPLH Ciamis Minta Pengembang Perumahan Penuhi PSU, Termasuk Ketersediaan TPS
Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan koordinasi bersama dinas-dinas teknis, seperti halnya DPMPTSP sebagai dinas teknis perizinan.
“Koordinasi dengan DPMPTSP Ciamis ini, maka bisa menelusuri keberadaan pengembang perumahan yang sudah berdiri lama, dan tidak diketahui keberadaan,” pungkasnya. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)