harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat memeriksa tabung gas LPG 3 kilogram (Kg) di sejumlah SPBE, Selasa (28/5/2024).
Pemeriksaan dilakukan guna melindungi konsumen pengguna tabung LPG 3 Kg. DKUKMP Ciamis juga memastikan tabung yang nantinya dijual ke warga sesuai dengan timbangannya.
Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Sulaeman mengatakan, pentingnya pemeriksaan timbangan tabung gas 3 Kg untuk memastikan LPG yang dijual ke warga aman dan sesuai.
“Pemeriksaan yang dilakukan untuk menghindari pihak SPBE curang dalam menjual tabung gas LPG ke pangkalan-pangkalan dan berikutnya kepada warga,” ungkapnya.
Lebih lanjut Asep mengatakan, pemeriksaan ini rutin dilakukan oleh bagian perdagangan ke SPBE dan juga pangkalan.
“Jika ditemukan tabung gas LPG 3 Kg tidak sesuai timbangan, maka kami minta untuk tidak dijual dan harus dikembalikan pangkalan ke SPBE,” katanya.
Baca Juga: Kick-Off Program UMKM Naik Kelas Dimulai, Kepala DKUKMP Ciamis Harapkan Ini!
DKUKMP Ciamis melakukan pemeriksaan tabung LPG 3 Kg di SPBE yang berada di Kecamatan Cisaga.
“Tidak hanya memeriksa kelayakan tabung, kami juga melakukan penimbangan isi bersih tabung gas, artinya ketika edar ke warga sesuai,” jelasnya.
Selain itu, Asep juga mengimbau pemilik SPBE agar setiap saat melakukan pemeriksaan sebelum mengisi tabung kosong yang dikembalikan pangkalan.
“Barangkali ada tabung yang bocor atau rusak, jika ada maka dipaksakan edar,” katanya.
Bahkan pihaknya juga mengharapkan gas LPG 3 Kg ini digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk orang miskin.
“Bukan malah digunakan oleh perusahaan, sehingga warga yang berhak tidak mendapatkannya. Kami akan pantau terus,” tandasnya. (ES/R7/HR-Online/Editor-Ndu)