harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar tumpah di depan Pasar Kembar, Kota Bandung, Jawa Barat. Upaya tersebut, karena para PKL ini melanggar zonasi dan jam operasional.
Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman
Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengatakan, PKL pasar dadakan tersebut melanggar Perda Nomor 4/2011 tentang zonasi. Sebab pasar tumpah ini berada di jalan provinsi dengan status zona merah.
“Penertiban PKL pasar tumpah ini karena adanya kekhawatiran, terutama keadaan darurat di RS Sartika Asih yang dapat menghambat lalu lintas. Serta banyak pelanggaran lain, seperti berjualan di trotoar dan bahu jalan yang jelas melanggar undang-undang lalu lintas,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).
Selain itu, berdasarkan Perda Pasar Tumpah, untuk jam operasional seharusnya dari pukul 22.00 hingga 06.00 WIB. Namun pada kenyataannya banyak PKL di pasar tumpah itu masih melakukan aktivitasnya hingga pukul 10.00 WIB.
“Sampai jam 10 pagi, masih banyak pedagang yang berjualan. Para pedagang juga sudah kami berikan surat peringatan terkait penertiban,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli dari PKL pasar tumpah yang belum terdata. Lebih jauh, jika menemukan pelanggaran oleh PKL yang nakal, maka segera laporkan ke Satpol PP Kota Bandung.
Baca Juga : P3TP Tagih Janji Pemkab Bandung Barat Tertibkan PKL di Depan Pasar Tagog
“Kalau masyarakat melihat atau menemukan ada PKL yang tidak patuh pada aturan, segera laporkan agar kami tindak secepatnya,” katanya.
Penertiban PKL Pasar Tumpah Direncanakan Sejak Dua Pekan Sebelumnya
Camat Regol, Sri Kurniasih menuturkan, penertiban tersebut telah ia rencanakan sejak dua minggu lalu. Bahkan, warga sekitar pun turut menghadiri rapat tersebut.
“Seluruh pihak dan pengelola Pasar Kembar serta gereja setempat, mendukung penuh terhadap pelaksanaan penertiban PKL pasar tumpah ini,” ujarnya.
Sri menambahkan, penertiban telah ia lakukan sesuai prosedur dengan solusi bijak. Lebih jauh, dari 96 PKL yang terdata, 30 pedagang di antaranya merupakan warga Bandung akan prioritas masuk ke Pasar Kembar. “Untuk para pedagang ini, pihak pengelola Pasar Kembar setuju menyediakan kios kosong,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)