harapanrakyat.com,- Artis penyanyi Kris Dayanti mendaftar sebagai bakal calon (bacalon) Wali Kota Batu. Artis yang juga politisi itu mengembalikan berkas formulir pendaftaran ke Kantor DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga: PDI Perjuangan Beri Syarat Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Berbohong
Namun, saat mengembalikan berkas formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Batu, Kris Dayanti tidak datang secara langsung. Ia mewakilkan kepada timnya untuk menyerahkan berkas tersebut kepada tim 9.
Penyanyi papan atas Indonesia yang juga menjabat sebagai anggota DPR RI itu tak bisa hadir secara langsung lantaran ia menjadi panitia untuk Rakernas PDI Perjuangan yang akan berlangsung pada 24-25 Mei 2024.
Meski begitu, Kris Dayanti sempat tersambung secara daring dengan pihak panitia pendaftaran di DPC PDI Perjuangan Kota Batu.
Dalam kesempatan itu ia pun menyampaikan permintaan maafnya kepada Simon Purwoali selaku Ketua Tim 9 beserta anggotanya, atas ketidak hadirannya secara langsung di Kantor DPC PDIP Kota Batu.
Karena itulah Kris Dayanti hanya bisa menunjukan berkas-berkas miliknya dan menandatangani berkas pendaftaran secara online. Sedangkan, untuk penyerahan berkas aslinya akan dilakukan oleh relawan Krisdayanti pada hari Sabtu (25/5/2024).
Kris Dayanti Sampaikan Niatnya Maju Jadi Bacalon Wali Kota Batu
Kepada Simon Purwoali, artis penyanyi asal Kota Batu itu juga menyatakan niatnya unjuk maju menjadi bacalon Wali Kota Batu pada Pilkada 2024.
“Saya nanti akan menghadap secara langsung dengan Tim 9 antara tanggal 6 sampai 8 Juni mendatang,” kata Kris Dayanti, mengutip dari Suara.com.
Terkait berkas yang diserahkan oleh Kris Dayanti, Ketua Tim 9 Simon Purwoali mengatakan bahwa, berkas tersebut bisa diterima. Alasannya karena sang artis tengah menjalankan tugas partai.
Pihaknya pun akan melakukan pengecekan berkas-berkasnya terlebih dahulu jika ada yang harus dilengkapi atau diperbaiki untuk pendaftaran bacalon Wali Kota Batu.
Baca Juga: Tanpa Mahar, PSI Kota Bandung Buka Pendaftaran Bacakada Pilkada 2024, Begini Syaratnya!
“Secara fisik Kris Dayanti tetap harus hadir langsung ke Kantor DPC PDI Perjuangan. Untuk berkas fisiknya tetap harus kita terima sebelum waktu pengembalian formulir berakhir,” terang Simon. (Eva/R3/HR-Online)