harapanrakyat.com,- Bakal pasangan calon (bacalon) Akhmad Dimyati-Alam Mbah Dukun menyerahkan berkas persyaratan dukungan untuk maju di Pilkada Kota Banjar, Jawa Barat, dari jalur independen atau perseorangan.
Baca Juga: Alam Mbah Dukun dan Mantan Wakil Wali Kota Banjar Maju di Pilkada Jalur Independen
Dimyati yang merupakan mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode, menyerahkan berkas ke Kantor KPU Kota Banjar, Minggu (12/5/2024) malam.
Persyaratan dukungan bacalon Dimyati dan Alam sang pelantun tembang Mbah Dukun itu pun dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, hingga batas akhir pengajuan persyaratan dukungan bacalon perseorangan, ada satu pasangan yang sudah mengajukan.
Pasangan bakal calon yang telah mengajukan persyaratan dukungan jalur independen tersebut yaitu Akhmad Dimyati dan Alam. Tim verifikator juga telah melakukan verifikasi berkas persyaratan.
“Tadi malam terakhir yang sudah menyerahkan persyaratan dukungan perseorangan Akhmad Dimyati dan Bapak Alam,” kata Mukhlis kepada wartawan, Senin (13/5/2024).
Hasil Pemeriksaan Persyaratan Dukungan Jalur Independen Pilkada Kota Banjar
Lanjutnya menyebutkan, hasil pemeriksaan persyaratan oleh tim verifikator, menyatakan persyaratan dukungan bacalon dinyatakan memenuhi syarat.
Dukungan pasangan bacalon tersebut telah memenuhi persyaratan sebagaimana ketentuan peraturan yang berlaku, yaitu lebih dari 15.393 dukungan. Kemudian, tersebar di 4 wilayah Kecamatan.
“Persyaratan dukungan tersebut telah masuk di aplikasi Silon Kada,” ucapnya.
Setelah ini, pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas berkas persyaratan tersebut. Yaitu, dengan melakukan verifikasi administrasi persyaratan dukungan bacalon dari jalur independen dan proses verifikasi faktual di lapangan.
“Tadi tim kami sudah memverifikasi sesuai regulasi, dan dukungan dinyatakan memenuhi syarat. Setelah ini kami akan melakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual,” katanya.
“Persyaratan sekarang sudah fiks karena ada aplikasi Silon Kada. Di dalamnya memuat dukungan 10 persen, berikut termasuk fotokopi KTP dukungan dan sebaran,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kota Banjar: Bakal Calon Kepala Daerah dari PNS Tak Harus Undur Diri
Sementara itu, Dimyati mengatakan, bahwa bakal calon pasangannya Alam Mbah Dukun tidak bisa hadir mengantar berkas persyaratan dukungan ke Kantor KPU. Pasalnya, Alam ada kendala fisik.
Menurutnya, berkas dukungan persyaratan yang diserahkan ke KPU sudah memenuhi persyaratan. Yaitu, mengantongi 16.644 suara atau 108,13 persen jumlah DPT tersebar di 4 wilayah Kecamatan.
“Persyaratan dukungan jalur independen sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Banjar 15.393 suara. Kami melampaui persyaratan itu sampai 16 ribu lebih, persentasenya 108 persen lebih,” katanya Senin (13/5/2024).
Baca Juga: KPU Kota Banjar Buka Pendaftaran Bacalon Wali Kota Jalur Perseorangan, Kapan Tahapannya?
Sementara terkait penjaringan bacalon Wali Kota Banjar melalui PDIP, menurutnya penjaringan tersebut masih dalam serangkaian proses tahapan. Dan biasanya, rekomendasi akan keluar saat mendekati proses pendaftaran.
“Tentunya masih serangkaian proses dan sebagainya. Kalau saya mau jalur perseorangan maupun partai politik ya kita tunggu situasi mana yang terbaik. Saya serahkan ke masyarakat. Kalau dipandang lebih manfaat perseorangan, ya kenapa tidak,” pungkasnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)