harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Raihan penghargaan tersebut, setelah Kota Banjar sukses mengelola keuangan daerah dengan baik dan benar.
Penghargaan WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat ini, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjar Tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Hebat! Pemkot Banjar 12 Kali Raih Opini WTP, Terbanyak di Jawa Barat
Kepala BPK Jabar, Sudarminto Eko Putra, menyerahkan langsung LHP Kota Banjar Tahun Anggaran 2023, kepada Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, S.E., S.H., M.Si, yang merupakan Penjabat Wali Kota Banjar.
Penyerahan LHP bersama Kota Cimahi, dan Kota Tasikmalaya tersebut, berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Jabar, Jumat (17/5/2024).
LHP juga diterima secara langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi, dengan didampingi Inspektur Kota Banjar, Kepala BPKPD Kota Banjar serta Sekretaris DPRD Kota Banjar.
Sebagai informasi, opini WTP yang Kota Banjar terima tahun ini, adalah yang ke-15 kalinya, dengan 13 kali diperoleh secara berturut-turut.
Dalam sambutannya, Sudarminto Eko Putra menjelaskan, bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk menilai kewajaran dari penyajian laporan keuangan yang sudah pemerintah daerah buat.
Baca Juga: Predikat WTP Kesebelas Kalinya, Wali Kota Banjar; Kerja Keras Semua Pihak
Pemeriksaan tersebut dalam rangka memberikan pendapat atau opini, atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Laporan itu berdasar kepada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kemudian, efektivitas sistem pengendalian intern. Lalu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan juga kecukupan pengungkapan,” jelas Sudarminto.
Kata Pj Wali Kota Banjar Pasca Dapat Opini WTP Kembali dari BPK
Sementara itu, Pj Wali Kota Banjar menjelaskan, bahwa tujuan umum laporan keuangan, yaitu menyajikan informasi mengenai posisi keuangan.
Kemudian, arus kas, salda anggaran lebih dan realisasi anggaran. Lalu hasil operasi dan perubahan ekuitas suatu entitas pelaporan.
“Menurut hemat kami, laporan keuangan yang kami susun sudah berdasarkan sistem pengendalian intern yang memadai. Selain itu, kita juga menyajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” jelas Pj Wali Kota Banjar usai menerima penghargaan Opini WTP, Jumat (17/5/2024).
“Ya kita berharap tujuan pembangunan dapat tercapai atas penggunaan sumber daya yang kami kelola,” harapnya.
Lanjutnya menambahkan, bahwa BPK Perwakilan Jabar melakukan pemeriksaan laporan keuangan di Kota Banjar, pada 19 Maret sampai 24 April lalu.
Ia berterima kasih kepada tim audit, karena sudah memberikan masukan, koreksi serta langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan.
“Kami juga menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan dalam hal penyusunan LKPD. Sehingga masih ada beberapa temuan yang tentunya wajib ditindaklanjuti. Olah karena itu, kami mohon arahan serta bimbingan dari BPK Perwakilan Jabar, supaya hasil audit tersebut bisa selesai tepat waktu,” pungkasnya. (Adi/R5/HR-Online)