harapanrakyat.com – Komisi V DPRD Jawa Barat berharap tidak ada lagi pungutan liar (pungli) atau siswa titipan pada proses PPDB 2024. Saat ini telah terjalin Memorandum of Understanding (MoU) saat kick off PPDB di Jawa Barat.
Baca Juga : Antisipasi Kecurangan PPDB, Disdik Jawa Barat Siapkan Saber Pungli di Tiap Sekolah
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya mengatakan Penandatanganan MoU oleh para unsur forkopimda tersebut, merupakan langkah berani. “Kami mengapresiasi akan terobosan ini, terutama Pak Pj yang berani menginisiasi,” ungkapnya, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, MoU tersebut menjadi dasar komitmen serius terkait sejumlah persoalan yang kerap muncul dalam proses PPDB. Terutama permasalahan adanya dugaan pungli dan siswa titipan pada proses PPDB di Jawa Barat.
Ia mengakui, polemik terkait siswa titipan juga selalu saja muncul dalam pelaksanaan PPDB. Bahkan tidak sedikit, pelaku atau pihaknya yang memberikan rekomendasi atau nota, merupakan orang-orang berpengaruh penyelenggara pendidikan. Seperti dari unsur aparat, penegak hukum, pejabat, politisi, dan lain sebagainya.
“Setelah adanya MoU tersebut, maka kami optimistis PPDB di Jawa Barat akan lebih rapi dan tanpa titipan-titipan. Termasuk adanya dugaan pungli selama PPDB di Jawa Barat,” ujarnya.
Politisi PKS tersebut, menerangkan, Penandatanganan MoU oleh Forkopimda itu artinya mewakili seluruh unsur di Jawa Barat. Sehingga, pejabat tingkat atas dari unsur forkopimda, bisa meneruskan instruksi tegas ke para pejabat di bawahnya tidak melakukan praktik titipan dalam PPDB.
“Seperti dari Kapolda bisa meneruskan instruksinya ke jajaran polres hingga polsek, agar bersih dan tidak melakukan titipan. Termasuk dari Pj ke pejabat di lingkungan pemprov, lalu ke kota dan kabupaten,” katanya.
Baca Juga : Pj Gubernur Jabar Pastikan PPDB 2024 Transparan, Tidak Ada Istilah Siswa Titipan
Abdul Hadi menambahkan dari sisi sistem, dinas pendidikan telah melakukan sejumlah pembenahan. Sistem tersusun lebih transparan dan terbuka sehingga mampu mengantisipasi dugaan praktik pungli pada PPDB di Jawa Barat.
“Kami berharap dengan adanya perbaikan, maka kasus-kasus (dugaan pungli dan siswa titipan) yang pernah muncul seputar PPDB tidak terulang kembali. Mulai dari praktik jual beli bangku, manipulasi jalur zonasi hingga soal siswa titipan,” ujarnya.
Komitmen Pemprov Jawa Barat Hilangkan Praktik Dugaan Pungli Selama PPDB
Sebelumnya, Pemda Provinsi Jawa Barat berkomitmen menyelenggarakan MoU proses PPDB yang bersih, berkualitas dan berintegritas. Penandatanganan komitmen tersebut, yakni Pj Gubernur Jabar, Komisi V DPRD Jabar, Pangdam III Siliwangi, Kapolda Jabar, dan Kajati Jabar.
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin menjamin PPDB 2024 untuk jenjang SMA, SMK, SLB di Jawa Barat bersifat terbuka, tidak ada titipan, adil, dan tegas. Bahkan persiapannya sudah dilakukan sejak lama, dan terus berkonsultasi dengan Kemendikbud Ristek.
“Tidak ada titip titipan, semua harus transparan dan masyarakat puas dengan proses ini. Kalau ada yang tidak lolos penerimaan, harus jelas mengapa alasannya. Jadi mesti adil, jangan ada pilih kasih dan semua aturan dan penerapannya jelas di lapangan. Kami pastikan tidak ada praktik pungli selama PPDB di Jawa Barat,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)