harapanrakyat.com,- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya menekan angka stunting. Kemenko PMK membuat langkah strategis dengan menggalakkan penimbangan dan pengukuran balita secara serentak di seluruh posyandu di Indonesia.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK, Budiono Subambang, mengkonfirmasi langkah tersebut. Ia menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Pak Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga. Terutama Kementerian Kesehatan, untuk melakukan penimbangan dan pengukuran balita serentak mulai Juni 2024,” ujar Budiono di Jakarta, Senin (20/5/2024).
Budiono menekankan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan layanan posyandu di setiap daerah, sehingga lebih banyak balita yang dapat terjangkau.
Baca Juga: Indonesia Tunjukkan Komitmen Lingkungan Melalui Upacara Segara Kerthi di Bali
Penimbangan dan Pengukuran Balita, Identifikasi Masalah Gizi Lebih Dini
Selain itu, penimbangan dan pengukuran balita serentak ini juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi masalah gizi secara lebih dini.
Menurut Budiono, dengan penimbangan tersebut, maka akan bisa terdeteksi masalah gizi balita sejak awal. Menyangkut, apakah penyebabnya itu akibat kurang makan, kurang asupan gizi, atau masalah lainnya.
Intervensi serentak ini diharapkan membantu pemerintah daerah, kader posyandu, dan tim percepatan penurunan stunting dalam menentukan jenis intervensi yang diperlukan.
“Kami tidak hanya mengukur. Tetapi juga memberikan penjelasan serta menentukan intervensi yang tepat, seperti asupan gizi, sanitasi lingkungan, atau perbaikan rumah,” terang Budiono.
Selanjutnya, Budiono menambahkan penimbangan dan pengukuran serentak akan membantu memperbaiki kualitas data, sehingga intervensi yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran.
Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi stunting berada di angka 21,5 persen, hanya turun 0,1 persen dari tahun sebelumnya. Pemerintah menargetkan penurunan stunting hingga 14 persen pada tahun 2024.
Dalam upaya mempercepat penurunan stunting, Pemerintah juga tengah berkoordinasi untuk merevisi Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021.
Baca Juga: Usai Ikut Kunker Presiden, M Qodari Ungkap Rahasia Energi Jokowi
Budiono mengimbau agar kepala daerah berkomitmen dalam menyukseskan program penimbangan dan pengukuran balita serentak ini demi mendapatkan data yang akurat dan intervensi yang efektif. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)