Rabu, Mei 14, 2025
BerandaBerita BanjarKeluarga Pegawai Honorer Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di Kota Banjar Ajukan Pra...

Keluarga Pegawai Honorer Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di Kota Banjar Ajukan Pra Peradilan

harapanrakyat.com,- Keluarga pegawai honorer berinisial RR (32), yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan di Kota Banjar, Jawa Barat, mengajukan pra peradilan terkait kasus yang menjeratnya.

Baca Juga: Ngaku Punya Kenalan Orang Pintar, Pegawai Honorer di Kota Banjar Jadi Tersangka Kasus Penipuan

Melalui tiga orang kuasa hukumnya, pihak keluarga RR mengajukan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Kuasa hukum RR, Wawan Rosmawan mengatakan, pihaknya sudah mengajukan permohonan pra peradilan terkait kasus yang menjerat kliennya tersebut.

“Apa yang kami upayakan, yaitu dengan melakukan permohonan pra peradilan ke Pengadilan Negeri Kota Banjar. Per hari ini sudah terdaftar, kami daftarkan tanggal 13 Mei 2024,” kata Wawan Rosmawan, Selasa (14/5/2024).

Menurutnya, tujuan pra peradilan itu adalah untuk menguji penetapan tersangka dugaan kasus penipuan, penetapan. Serta proses lainnya yang dilakukan oleh penyidik terhadap terlapor.

“Tujuannya untuk menguji apakah proses penetapan tersangka terhadap terlapor. Begitu juga proses lainnya seperti penahanan, penyitaan, dan lain sebagainya yang dilakukan pihak penyidik itu sah atau tidak,” terangnya.

Baca Juga: Modus Penipuan Pakai Profil Pejabat di Kota Banjar Bikin Resah, Cek Faktanya!

Soal Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Penipuan di Kota Banjar

Wawan juga menjelaskan, sebagai kuasa hukum RR, dirinya menyerahkan sepenuhnya proses pra peradilan itu kepada hakim yang memeriksa perkara tersebut.

Manakala hakim yang memeriksa perkara sudah melakukan pemeriksaan, maka pihaknya nanti mengamati apakah permohonan kliennya dikabulkan atau ditolak.

Lebih lanjut Wawan mengatakan, jika berbicara status penetapan tersangka terhadap terlapor, pihaknya meminta kepada semua pihak agar menghormati proses yang berjalan. Serta mengedepankan asas praduga tidak bersalah.

“Sebelum hakim Pengadilan memutus tersangka atau terlapor bersalah melakukan dugaan, sebagaimana yang disangkakan oleh pihak kepolisian, maka sampai saat itu pun status terlapor masih asas praduga tidak bersalah,” katanya.

Sementara itu, terkait dengan kasus dugaan penipuan tersebut, lanjut Wawan, sebetulnya berawal dari masalah hutang piutang dengan pihak ketiga.

“Ada kerja sama dalam bidang usaha, kemudian ada utang piutang, dan terjadilah kesepakatan di dalamnya,” ungkapnya.

Seiring berjalannya waktu, ada beberapa orang yang menagih hutang tersebut kepada pihak pelapor dalam kasus ini.

Kemudian, karena pihak pelapor merasa risih, untuk menutupi agar hutang itu bisa terselesaikan akhirnya minta bantuan kepada pihak terlapor.

Adapun bentuk bantuannya yaitu agar hutangnya itu diklaim oleh pihak terlapor. Sehingga terjadilah kesepakatan itu, dan tertuang juga dalam bentuk pernyataan.

Baca Juga: Tenaga Honorer Dishub Lakukan Percobaan Bunuh Diri

“Ada beberapa pernyataan, tapi masih di tanggal, bulan, dan tahunnya yang sama. Itu juga sudah disepakati oleh pihak pelapor dan terlapor. Kalau saya melihat dalam pernyataan itu ada 3 saksi, dan itu adalah orang-orang yang bisa dianggap cakap secara hukum,” pungkasnya. (Sandi/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melayat ke keluarga korban ledakan amunisi berujung maut di Garut

Ledakan Amunisi Berujung Maut di Garut, Ini Pesan Dedi Mulyadi

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi berharap kejadian ledakan amunisi kadaluarsa berujung maut seperti yang terjadi di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut tidak...
Polres Pangandaran Panen Jagung

Polres Pangandaran Panen Jagung Dukung Ketahanan Pangan Nasional

harapanrakyat.com,- Sebagai bentuk kontribusi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, Polres Pangandaran menggelar kegiatan panen jagung di lahan pertanian yang terletak di Blok Bukit...
Hewan Kurban di Ciamis

Jelang Idul Adha 2025, Disnakkan Ciamis Pastikan Stok Hewan Kurban Aman

harapanrakyat.com,- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, memastikan ketersediaan hewan kurban seperti sapi, kambing, domba, dan kerbau mencukupi untuk kebutuhan Hari...