harapanrakyat.com,- Keluarga Sona Azma Mustopa (27), seorang Anak Buah Kapal (ABK) yang dikabarkan hilang di perairan Kalimantan Barat (Kalbar), mendatangi Pemda Ciamis, Jawa Barat, Rabu (15/5/2024). Kedatangan keluarga ABK tersebut, untuk meminta perlindungan dalam pendampingan bantuan hukum.
Baca Juga: ABK Asal Ciamis Dilaporkan Meninggal di Perairan Kalimantan Barat
Sartika Hidayat, istri Sona mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Pemda Ciamis mempunyai program bantuan hukum gratis bagi warga miskin.
“Maka untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai kabar suami saya, kita meminta bantuan hukum kepada Pemda Ciamis,” katanya Rabu (15/5/2024).
Lanjutnya menambahkan, pihak keluarga begitu mengkhawatirkan kondisi Sona yang memang tidak ada kejelasan.
Sebab sampai saat ini, keluarga dari ABK tersebut belum mendapat kepastian, apakah Sona hilang di perairan Kalbar karena hanyut, kecelakaan kerja atau kondisi lainnya.
Sehingga, karena Sartika dan keluarganya orang yang tidak paham prosedur, maka mereka pun meminta perlindungan hukum kepada Pemda Ciamis.
“Alhamdulillah kita diterima dengan baik oleh Pemda Ciamis. Dan pemda rencananya akan melakukan pendampingan hukum terhadap keluarga,” ungkapnya.
Baca Juga: Seorang Kakek Pikun di Pamarican Ciamis Hilang, Warga Lakukan Pencarian
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Ciamis, Deden, membenarkan bahwa pihaknya kedatangan keluarga ABK yang dikabarkan hilang di perairan Kalbar.
“Kita dari Pemda Ciamis mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga korban. Dan begitu prihatin atas kejadian tersebut,” ucapnya.
Baca Juga: Perempuan Warga Ciamis Belum Pulang Selama 3 Hari, Dikabarkan Hilang
Adapun langkah yang akan Pemda Ciamis lakukan, pertama adalah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait atas kejadian ini.
Koordinasi tersebut dengan harapan adanya titik terang atas kejadian hilangnya ABK di perairan Kalbar, sehingga kejadian ini tidak simpang siur.
“Kita akan menempuh prosedur terlebih dahulu. Selanjutnya akan kita beritakan informasi lanjutan terkait permasalahan ini,” pungkasnya. (Revi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)