harapanrakyat.com – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Jawa Barat, mendesak Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) segera merapikan kabel udara. Hal tersebut lantaran berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan.
Baca Juga : Pemkot Bandung Rapikan Kabel Udara di Sejumlah Ruas Jalan
Kadiskominfo Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menegaskan, saat ini pihaknya terus merapikan kabel udara di beberapa ruas jalan. Dalam penertiban kabel udara itu, ia pun berkoordinasi dengan Apjatel Kota Bandung.
“Kabel-kabel udara yang terpasang, masih semrawut. Ini berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi pengguna jalan yang melintas jika ada kabel yang menjuntai. Makanya, kami terus merapikan kabel udara tersebut,” ucap Yayan, Jumat (24/5/2024).
“Pemkot Bandung terus menerus melakukan penertiban kabel udara. Termasuk seluruh anggota Apjatel dan non-anggota, harus ikut turun melakukan penertiban dan perapian,” ungkapnya menambahkan.
Menurutnya, upaya penertiban kabel udara itu tidak boleh dipandang sebelah mata. Oleh karena itu, instansi terkait yang berhubungan dengan persoalan tersebut harus ikut tegas dalam menanganinya.
“Kami sudah komitmen dengan Apjatel merapikan kabel udara. Karena ini taruhannya nyawa manusia,” ujarnya.
Yayan menegaskan, bagi masyarakat yang hendak memasang kembali kabel, maka harus mengantongi izin terlebih dahulu. Sehingga tidak boleh sembarang, sebab kecelakaan yang terjadi karena ada pemasangan kabel secara asal.
Baca Juga : Kabel Listrik dan Kabel Udara di Kabupaten Bandung Semrawut
“Kami khawatir kecelakaan dari kabel-kabel udara Apjatel yang menjuntai. Kalau mobilnya kecil itu aman, tapi bagaimana jika mobil besar. Kemudian jatuh ke bawah, yang jadi korbannya adalah pengendara motor,” katanya.
Ia memastikan, pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan masyarakat terkait kabel-kabel udara yang masih semrawut. Terutama terkait kabel-kabel yang menjuntai dan berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Jadi kalau hari ini laporan (kabel udara Apjatel semrawut), maka maksimal besok harinya kita harus sudah merapikannya. Kecuali yang menjuntai ke bawah, hari ini laporan dan hari itu juga harus selesaikan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)