harapanrakyat.com,- Kasus pembunuhan tragis Vina Dewi dan kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky, di Cirebon, Jawa Barat terus ramai menjadi perbincangan. Dengan gaduhnya kasus tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Dengan tegas, Presiden Jokowi memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal dan menuntaskan kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
“Saya sudah perintahkan Pak Kapolri untuk mengawal kasus tersebut. Dan, dalam penanganannya harus betul-betul transparan. Tentu semuanya harus terbuka,” tegas Jokowi, seusai kunjungannya ke Pasar Lawang Agung, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga: Usai Pilpres 2024, Serangan PDI Perjuangan Terhadap Jokowi Berlanjut di Pilkada
Pernyataan Presiden Jokowi tersebut seolah-olah menjawab permintaan dari pengacara nyentrik Hotman Paris. Mengingat, sebelumnya Hotman yang juga merupakan kuasa hukum keluarga Vina Cirebon, meminta Presiden dan Mengkopolhukam turun tangan mengawasi kasus tersebut.
Kronologi Singkat Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon
Kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi pada 27 dan 28 Agustus 2016 ini awalnya beredar sebagai kecelakaan lalu lintas. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap fakta bahwa Vina dan Eky menjadi korban kebrutalan geng motor di Cirebon.
Dalam kejadian itu, Vina juga mengalami pemerkosaan sebelum akhirnya mendapat penganiyaan yang membuatnya tewas.
Dugaan pihak kepolisian, sembilan orang terlibat dalam kejahatan ini, namun hanya delapan orang yang telah mendapatkan hukuman penjara. Sementara satu orang lagi baru polisi tangkap dan belum berhadapan dengan hukum di meja pengadilan.
Kasus pembunuhan keji di Cirebon itu, ramai kembali setelah tayangnya film “Vina: Sebelum 7 Hari”. Film ini mengangkat kembali tragedi tersebut, terutama karena masih ada tiga tersangka yang belum tertangkap, termasuk Pegi Setiawan alias Perong, yang akhirnya berhasil ditangkap di Bandung beberapa waktu lalu setelah delapan tahun buron.
Dalam pengusutan kasus ini, pihak kepolisian menemukan banyak kejanggalan yang akhirnya mengarah pada pengungkapan bahwa Vina dan Eky dibunuh secara brutal oleh anggota geng motor.
Penangkapan delapan tersangka, yaitu ER, HS, JY, ES, SP, SK, SD, dan RW, telah dilakukan dengan tuduhan beragam, mulai dari pembunuhan, penganiayaan, hingga pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak.
Baca Juga: Filmnya Tembus 2,5 Juta Penonton, Polisi Unggah Ciri 3 Buronan Terkait Kasus Vina Cirebon
Meski sudah delapan tahun berlalu, teka-teki seputar kasus pembunuhan Vina Cirebon dan keterlibatan para pelaku masih menjadi perhatian utama publik. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)