Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita JabarIJTI Cimahi-Bandung Barat Nilai RUU Penyiaran Alergi Investigasi

IJTI Cimahi-Bandung Barat Nilai RUU Penyiaran Alergi Investigasi

harapanrakyat.com – Gelombang penolakan RUU Penyiaran terus bergulir di beberapa wilayah, termasuk di Jawa Barat. Seperti halnya disuarakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cimahi-Bandung Barat. Mereka menilai, RUU yang bakal menggantikan UU Nomor 32/2002 ini, bukan tanpa masalah.

Baca Juga : Komite Keselamatan Jurnalis Menilai Bahlil Lahadalia Ancam Kebebasan Pers

Ketua IJTI Cimahi-Bandung Barat, Edwan Hadnansyah mengungkapkan, dalam RUU Penyiaran itu terdapat sejumlah pasal yang kontradiktif terhadap UU Nomor 40/1999 tentang Pers. Misalnya pada pasal 50 B yang memuat larangan terhadap penayangan jurnalisme investigasi.

Edwan menilai, RUU Penyiaran seolah ingin mengamputasi investigasi. Sedangkan menurutnya, karya investigasi adalah produk termahal dalam jurnalistik. Karena itu, eksklusivitas dari investigasi harus tetap dipertahankan.

“Salah satu karya termahal dalam dunia jurnalisme adalah karya investigasi. Produk ini pasti tayang eksklusif. Kalau tidak eksklusif, ya bukan investigasi namanya. Kami harapkan pemerintah tidak alergi dengan investigasi,” katanya, Jumat (17/5/2024).

Edwan mengimbau DPR agar mencabut pasal yang menghalangi kemerdekaan pers ini. Apalagi, dalam pelaksanaan penyusunan draft RUU Penyiaran ini, Dewan Pers tidak turut terlibat di dalamnya.

“Ini jelas merupakan suatu tindakan untuk menghalang-halangi kebebasan pers. Pasalnya Dewan Pers merupakan sebuah lembaga yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang mengatur jurnalisme di Indonesia,” katanya.

Baca Juga : Ketua PWI Jawa Barat: Peran Wartawan Penting Wujudkan Pemilu Damai 2024

“Kita berharap, DPR segera mencabut pasal-pasal yang mengganggu kemerdekaan pers. Tidak ada toleransi lain lagi, kami meminta pemerintah segera mencabut RUU Penyiaran ini,” tuturnya menambahkan.

Edwan pun kini sedang menyusun aksi besar-besaran untuk mengawal revisi Undang-undang Nomor 32/2002 tentang penyiaran ini. Secara tegas, pihaknya pun menolak RUU Penyiaran yang ia anggap menghalangi kebebasan pers.

“Jika permintaan kami tidak digubris, IJTI Korda Cimahi dan Bandung Barat bersama para jurnalis akan turun aksi mengawal revisi RUU Penyiaran ini,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

pagar laut bekasi

DKP Jawa Barat Pastikan PT TRPN Bongkar Pagar Laut di Bekasi

harapanrakyat.com – Terbukti memasang pagar laut di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT TPRN. Baca Juga :...
Macbook Pro M4 Inovasi Chip Terbaru dengan Performa Gahar

Macbook Pro M4 Inovasi Chip Terbaru dengan Performa Gahar

Perusahaan teknologi besar, Apple, meluncurkan Macbook Pro M4 dengan dukungan chipset canggih yang menawarkan performa gahar. Perangkat ini memiliki spesifikasi terbaik yang ideal bagi...
Dasa Aratula

Bertemu Dedi Mulyadi, Legislator PKB Titipkan Dasa Aratula untuk Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Anggota DPRD Jabar Komisi V Maulana Yusuf Erwinsyah sampaikan Dasa Aratula kepada Gubernur terpilih Dedi Mulyadi guna mengurangi berbagai masalah yang ada di...
Ketakutan Refal Hady Terungkap Dalam Film Terbarunya

Ketakutan Refal Hady Terungkap dalam Film Terbarunya

Setelah Rahasia Ras, Sutradara Hanung Bramantyo kembali memperkenalkan film layar lebar terbarunya yang akan dibintangi oleh Refal Hady bertajuk Cinta Tak Pernah Tepat Waktu....
penyakit mulut dan kuku

Antisipasi Penularan Penyakit Mulut dan Kuku, Puluhan Ribu Hewan Ternak di Bandung Barat Jadi Sasaran Vaksinasi

harapanrakyat.com – Tahun ini, Pemkab Bandung Barat, Jawa Barat, bakal intens mengantisipasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Sebanyak 26.229 hewan ternak di wilayah...
zebra lodaya 2025

Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025, Polres Cimahi Akan Kedepankan Penindakan Persuasif

harapanrakyat.com – Menjelang Ramadan, Polres Cimahi, Jawa Barat, menggelar Operasi Keselamatan Zebra Lodaya 2025. Operasi lalu lintas tersebut mulai berlangsung 10 - 23 Februari...