Senin, April 21, 2025
BerandaBerita TasikmalayaIbu Rumah Tangga di Tasikmalaya Edarkan Ganja Gantikan Suami yang Ditangkap Polisi

Ibu Rumah Tangga di Tasikmalaya Edarkan Ganja Gantikan Suami yang Ditangkap Polisi

harapanrakyat.com,- Neneng, seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, nekat edarkan ganja menggantikan suaminya yang sudah lebih dulu ditangkap polisi. Kini Neneng juga diamankan oleh polisi dan sudah ditetapkan tersangka.

Polisi yang menangkap Neneng di kediamannya mendapati barang bukti ganja seberat 1 kilogram. Ibu rumah tangga itu pun hanya bisa tetunduk lesu ketika dihadirkan saat pers rilis di Mapolres Tasikmalaya bersama 10 tersangka pengedar dan pemakai narkoba.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan ibu rumah tangga tersebut baru mengedarkan ganja. Awalnya suaminya yang jadi pengedar kemudian tertangkap, sekarang istrinya yang mengedarkan ganja.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Motor di Tasikmalaya Ditangkap, Beraksi Bertahun-tahun Bawa Pistol Mainan

“Jadi suami yang perempuan ini sudah diamankan terlebih dahulu. Setelah diamankan dilakukan pengembangan. Ternyata yang menguasai dan mengedarkan adalah istri dari pelaku yang sudah diamankan tersebut,” kata Kapolres, Senin (13/5/2024).

Kapolres menjelaskan, Neneng jadi pengedar ganja karena ruang gerak suaminya yang terbatas.

Joko menjelaskan, banyak cara dilakukan para pengedar ganja untuk mengelabui petugas. Untuk itu, polisi pun melakukan antisipasi terhadap berbagai modus baru. Supaya pelaku bisa terpantau cara mengedarkan atau menjual barang haram tersebut.

“Kita akan terus mengamati cara mereka bekerja. Untuk pengguna barang haram dari berbagai kalangan,” jelasnya.

Sedangkan, untuk jumlah kasus dalam 3 minggu terakhir, Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota sudah mengungkap sebanyak 10 kasus.

“Empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja. Dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kemudian dua perkara penyalahgunaan fisotropika dan dua kasus penyalahgunaan sediaan farmasi,” kata Joko.

Dari kasus tersebut, polisi menetapkan 11 orang tersangka. Mereka berperan 3 orang sediaan farmasi, 1 orang pengguna fisotoprika, 6 orang pengedar dan 1 orang pengguna narkotika,” pungkasnya.

Ketua DPRD Kota Banjar tersangka kasus korupsi tunjangan rumdin

Kejari Tetapkan Ketua DPRD Kota Banjar Tersangka Korupsi Tunjangan Rumdin, Negara Rugi Rp3,5 M

harapanrakyat.com,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar, Jawa Barat, menetapkan Ketua DPRD Kota Banjar DRK sebagai tersangka dugaan kasus korupsi tunjangan rumah dinas (rumdin) dan...
Bagaimana Manusia Bisa Menemukan Api? Simak Ulasannya

Bagaimana Manusia Bisa Menemukan Api? Simak Ulasannya

Pertanyaan "bagaimana manusia bisa mendapatkan api?" nyatanya seringkali menjadi pembahasan di masa kini. Seperti yang diketahui bahwa api memiliki peranan penting dalam kehidupan manusia....
Kesha Ratuliu Memilih KB Steril Usai Kelahiran Anak Ketiga

Kesha Ratuliu Memilih KB Steril Usai Kelahiran Anak Ketiga

Kesha Ratuliu memilih KB steril usai melahirkan anak ketiga. Bayi yang ia namai Danish Danendra Putra Permana itu lahir pada 15 April 2025 lalu....
Nubia V70 Max Tawarkan Performa Maksimal dengan Layar dan Baterai Besar

Nubia V70 Max Tawarkan Performa Maksimal dengan Layar dan Baterai Besar

Nubia telah resmi menghadirkan smartphone entry-level terbaru bernama Nubia V70 Max dan tersedia sejak Maret 2025 lalu. Varian ini berhasil melengkapi Nubia V70 Series...
BKPSDM Ciamis Tindak Lanjuti 8 PNS yang Ajukan Mutasi

BKPSDM Ciamis Tindak Lanjuti 8 PNS yang Ajukan Mutasi

harapanrakyat.com,- Sampai April 2025, ada 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pindah tugas atau mutasi. Delapan orang peserta tersebut, terdiri dari 6 orang...
Selama Libur Lebaran, Pendapatan dari Retribusi Wisata di Ciamis Meningkat

Selama Libur Lebaran, Pendapatan dari Retribusi Wisata di Ciamis Meningkat

harapanrakyat.com,- Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Ciamis, Jawa Barat, melaksanakan monitoring objek pajak daerah dan objek retribusi daerah selama libur dan cuti bersama Idul...