harapanrakyat.com – Meski sudah selesai sejak 2 tahun lalu, Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, hingga kini belum bisa tergunakan. Padahal, pembangunan gedung tersebut menelan anggaran sebesar Rp 146 miliar. Kini, kondisi gedung yang berdiri di atas lahan seluas 9.828 meter persegi itu pun terbengkalai tanpa perawatan.
Baca Juga : DPRD Kabupaten Bandung Dorong Pemkab Hadirkan Pusat Distribusi Regional Pertanian
Kabid Penataan Bangunan Prasarana Permukiman dan Konstruksi Dinas PUPR Bandung Barat, Rahmat Ardiansyah mengungkapkan alasan gedung itu belum bisa terpakai. Ia mengatakan, hal itu lantaran masih adanya sejumlah kekurangan sarana dan prasarana tambahan yang belum selesai.
“Secara keseluruhan (pembangunan Gedung DPRD Bandung Barat) menghabiskan Rp 146 miliar. Termasuk biaya perencanaan dan pengawasan dan bangunan fisiknya. Secara fungsi, gedungnya sudah dapat terpakai. Kalau pun ada kekurangan terkait dengan sarana prasarana masih menunggu karena keuangan Pemda belum stabil,” ucap Rahmat, Rabu (29/5/2024).
Alasan lainnya belum bisa terpakainya bangunan itu, lanjut Rahmat, lantaran interior ruangan DPRD Bandung Barat yang belum selesai. Hingga saat ini, baru ruang paripurna saja yang sudah selesai. Sedangkan ruang komisi dan anggota DPRD belum teranggarkan.
Baca Juga : Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Pemkab Jangan Hanya Gulirkan Proyek Mercusuar
Sementara itu, Ketua DPRD Bandung Barat, Rismanto yang berdalih gedung tersebut bukan mangkrak. Tetapi hanya saja belum ada air, tempat parkir, dan sebagainya.
“Itu bukan mangkrak. Hanya sarananya belum lengkap. Seperti belum adanya air, lahan parkir, dan sebagainya. Terkait pembangunan dan perawatan gedung itu, merupakan tanggung jawab dinas. Kami kan hanya pakai,” kata Rismanto.
Berkaitan dengan tidak terawatnya Gedung DPRD Bandung Barat itu, Rismanto menjelaskan, nanti ada dinas yang khusus akan mengurusnya yakni Sekretariat DPRD. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)