harapanrakyat.com,- Selain mengamankan puluhan botol minuman keras, petugas gabungan di Kota Banjar, Jawa Barat, juga turut mengamankan satu orang pria yang menjaga gudang penyimpanan miras.
Hal itu setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya tempat penjualan miras di Jalan Raya Banjar-Pangandaran, Kecamatan Pataruman.
Pamenwas Polres Kota Banjar, Kompol Cucu Juhana mengatakan, selain barang bukti miras, pihaknya juga mengamankan satu orang pria yang menjaga tempat tersebut.
“Ada satu orang yang kita amankan di gudang tempat menjual miras tersebut,” kata Cucu Juhana, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Petugas Gabungan di Kota Banjar Gerebek Tempat Penjualan Miras, Puluhan Botol Diamankan
Menurut Cucu, setelah pihaknya meminta keterangan, pria berinisial S tersebut mengaku hanya suruhan untuk menjaga dan menjual minuman keras.
Sedangkan, petugas tidak menemukan pemilik toko atau warung yang menjual miras itu. Akan tetapi, petugas sudah mengantongi identitasnya.
“Pemiliknya tidak ada di lokasi, tapi kita sudah mengantongi identitasnya dan nanti kita tindak lanjuti dengan Sat Reskrim,” tegasnya.
Sementara itu, terkait sanksi pihaknya akan melakukan penegakan hukum sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Untuk sanksi kalau terkait peredaran kita ajukan sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, petugas gabungan menggerebek sebuah tempat yang diduga dijadikan tempat penjualan minuman keras di wilayah Kecamatan Pataruman.
Dari tempat tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 26 botol minuman keras berbagai jenis dan merek yang belum terjual. (Sandi/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)