Kamis, April 17, 2025
BerandaBerita JabarGerebek Markas Pembuatan Uang Palsu di Cimahi, Polisi Amankan Dua Pelaku

Gerebek Markas Pembuatan Uang Palsu di Cimahi, Polisi Amankan Dua Pelaku

harapanrakyat.com – Polres Cimahi, Jawa Barat, berhasil mengungkap peredaran dan pencetakan uang palsu. Tak tanggung-tanggung, tersangka mengakui pernah mencetak uang palsu senilai Rp 400 juta.

Baca Juga : Tiga Orang Nekat Tukarkan Rp 114 Juta Uang Palsu ke BI Tasikmalaya

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan, dalam kasus peredaran dan pembuatan uang palsu ini, pihaknya berhasil menangkap dua pelaku berinisial PD dan VA. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial B, masih dalam pengejaran Polres Cimahi.

“Ada dua tersangka yang kita amankan, yaitu berinisial PD dan VA. Dari pengakuan PD, uang palsu Rp 400 juta itu merupakan pesanan dari tersangka B. Kini, pelaku B itu sudah membawa uang palsu tersebut ke Jawa Tengah. Tersangka B ini sudah masuk DPO,” ujar Aldi, Rabu (29/5/2024).

Kasus ini terungkap, ketika tersangka VA sedang mengedarkan uang palsu di Taman Kartini, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, pada Jumat (10/5/2024). Saat itu, lanjut Aldi, Unit Resmob Polres Cimahi mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran dan pembuatan uang palsu.

“Ketika menjalani pemeriksaan kepolisian, VA membenarkan melakukan penjualan uang palsu. VA mengatakan mendapatkan uang palsu tersebut dari saudara PD” katanya.

Baca Juga : Pengedar Uang Palsu di Pangandaran Ditangkap Polisi, Modus Beli Online, Ternyata Sindikat dari Pasuruan

Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti Pembuatan Uang Palsu

Uang palsu yang polisi amankan dari tersangka PD, lanjut Aldi, terdiri dari pecahan Rp 20 ribu hingga Rp 100 ribu dengan total mencapai Rp 1,5 juta. Bahkan, di rumah tersangka PD ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti pembuatan uang palsu. Di antaranya laptop, printer, alat sablon, dan sejumlah alat yang lainnya.

“Dari hasil pemeriksaan kepada pelaku PD, ternyata pelaku ini sudah membuat uang palsu itu sejak Januari 2024. Uang palsu tersebut sudah beralih kepada pelaku berinisial B yang saat ini dalam pengejaran. Sementara dari tangan kedua pelaku, kami sudah menyita beberapa barang bukti. Kami jerat pelaku dengan pasal 244 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun,” ucapnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

Usai Lebaran, Pemohon Kartu Pencari Kerja di Kota Banjar Meningkat, Didominasi Tujuan Jabodetabek 

harapanrakyat.com,- Usai lebaran Idul Fitri 1446 H permohonan kartu pencari kerja di Mall Pelayanan Publik (MPP) terminal Tipe A Kota Banjar, Jawa Barat, meningkat....
Telaga Biru Nila Majalengka

Telaga Biru Nila Majalengka, Spot Wisata Instagramable yang Lagi Hits

harapanrakyat.com,- Majalengka, Jawa Barat, kini memiliki destinasi wisata yang tengah populer, yaitu Telaga Biru Nila. Tempat ini sedang viral dan menjadi pilihan banyak orang...
Lisa Mariana Ridwan Kamil

Sadar Diri, Lisa Mariana Sebut Tak Pantas Disandingkan dengan Istri Ridwan Kamil

harapanrakyat.com,- Lisa Mariana belakangan ini menjadi sorotan publik setelah pengakuannya soal hubungan spesial dengan Ridwan Kamil. Pengakuannya itu menuai beragam reaksi dari netizen, banyak...
Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

Soal Alih Fungsi Pasar Wisata, DPRD Pangandaran Dorong Pemerintah dan Penghuni Harus Duduk Bersama

harapanrakyat.com - Anggota DPRD Pangandaran, mendorong agar penghuni Pasar Wisata (PW) dan Pemkab Pangandaran untuk duduk bersama. Hal ini agar mereka membahas rencana alih...
Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

Diduga Cemari Lingkungan, Bau Kandang Peternakan Ayam di Sindangjaya Pangandaran Ganggu Warga Purwasari Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis mengeluhkan pencemaran udara dari kandang peternakan ayam. Lokasi kandang tersebut berada di Cibango, Desa...
Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

Komplotan Spesialis Curanmor Diringkus Tim Resmob Polres Sumedang, 14 Motor Diamankan

harapanrakyat.com,- Tiga orang terduga pelaku pencurian sepeda motor lintas Kabupaten, diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Sumedang Jawa Barat, Kamis (17/4/2025). Dari tangan komplotan spesialis...