harapanrakyat.com – Presidium Honorer Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mendesak gaji pekerja honorer agar sesuai dengan UMK.
Baca Juga : Tahun Ini, Pemerintah Akan Mengangkat Seluruh Tenaga Honorer Jadi ASN
Perwakilan Presidium Honorer Bandung Barat, Agie Prawirakusumah mengatakan, selama ini honorer di Bandung Barat tidak mendapatkan tunjangan apapun. Meski demikian, lanjutnya, para honorer ini selalu melaksanakan pekerjaan hariannya secara bertanggung jawab.
“Kami tidak jelas statusnya. Selama ini, kami tidak mengejar karir dan tidak mendapatkan tunjangan apapun. Namun selalu memperbaiki diri dalam bekerja dan melaksanakan setiap pekerjaan dengan ikhlas dan bertanggung jawab,” tuturnya Kamis, (9/5/2024).
Ia juga sudah melayangkan keluhan itu melalui surat pengajuan Nomor 800/07/PH-KBB/2024 tentang permohonan penyesuaian honorarium Pegawai Tidak Tetap (PTT). Honorer di Bandung Barat berharap agar usulan mereka mendapat persetujuan DPRD dan Pj bupati.
“Kami sudah layangkan surat kepada Ketua DPRD dan meminta juga kepada Pj Bupati untuk dapat bersinergi agar tuntutan kami mendapat persetujuan,” ucap Agie.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bandung Barat sepertinya sudah mulai membaik. Contohnya seperti dari peningkatan jumlah pengunjung wisata dan juga lainnya.
Untuk itu, kata dia para pekerja honorer di Bandung Barat, sangat berharap dengan kondisi tersebut, honor mereka pun bisa ada penyesuaian.
Baca Juga : Tuntut jadi P3K, Honorer Nakes Kepung Gedung DPRD Kota Tasikmalaya
“Kami meminta dengan hormat kepada Pak Bupati dan tim TAPD agar adil dalam melihat kondisi 2 tahun yang kami lewati. Saat ini honor kami jauh di bawah UMR. Kami sangat berharap ada penyesuaian (honor) dengan kemampuan daerah,” ujarnya.
Honorarium Honorer Bandung Barat Seharusnya Segini!
Besaran honorarium PTT atau TKK di Pemda Bandung Barat harus sesuai dengan UMK Bandung Barat. Jika berdasarkan keputusan Gubernur Jabar Nomor 561.7/kep.804-Kesra/2023. Honor tersebut seharusnya sebesar Rp 3.508.677.
“Dasar penggajian sudah ada melalui putusan gubernur dan sekarang tinggal kembali kepada kemampuan daerah. Selain itu tentu saja kebijakan Pak Pj Bupati yang kami harapkan berkeadilan untuk seluruh honorer,” katanya.
Sebagai informasi, Presidium Honorer Bandung Barat ini adalah wadah berkumpulnya para pegawai honorer. Berisikan pegawai yang memiliki masa pengabdian di Pemda Bandung Barat mulai dari 5 tahun hingga 10 tahun, atau di atas 10 tahun. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)