harapanrakyat.com,- Di akhir masa jabatan Anggota DPR RI periode 2019-2024, lembaga legislasi tersebut terkesan tancap gas melakukan revisi Undang-Undang (UU). Setidaknya, ada empat UU yang saat ini dalam proses pembahasan untuk mendapat revisi. Sebut saja, UU Mahkamah Konstitusi, UU Kementerian Negara, UU Penyiaran dan UU Kepolisian dan TNI.
Langkah DPR yang begitu cepat membahas revisi Undang-Undang ini tak pelak menimbulkan kecurigaan. Salah satunya, tudingan bahwa DPR melakukan revisi undang-undang demi kepentingan elit politik semata; bukan demi kepentingan rakyat.
Terkait adanya kecurigaan publik tersebut, Anggota DPR RI Irma Suryani tidak membantahnya.
“Memang, DPR kondisinya seperti itu. Harus berhadapan dengan kecurigaan publik,” ujarnya dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Revisi UU Statistik Sudah Sangat Mendesak
Selanjutnya, Irma Suryani mengungkapkan kecurigaan publik terhadap Anggota DPR adalah hal yang wajar. Sebab, menurutnya tidak semua Anggota Legislatif di Senayan tersebut memiliki kompetensi.
Irma Suryani pun mengingatkan kepada publik dan semua partai politik sebagai otokritik. “Memang partai politik harus betul-betul mencari atau merekrut anggota-anggota dewan yang memang berkualitas. Sebab, banyak anggota-anggota dewan kita yang hanya jadi follower,” tegas Irma Suryani.
Di samping itu, Irma Suryani pun mengkritik partai politik yang hanya memikirkan bagaimana bisa mendapatkan kursi DPR sebanyak-banyaknya. Tetapi sayang, menurutnya banyak yang masuk ke Senayan dengan kepala kosong.
Dengan banyaknya Anggota DPR yang tidak kompeten itulah, menurut Irma Suryani menyebabkan DPR selalu menjadi olok-olok publik. “Nah itu harus dibenahi. Siapa apa yang salah? Partai politik, menurut saya,” ujarnya.
Irma Suryani Ungkap Revisi Undang-Undang Sarat Kepentingan Politik
Sementara itu, menjawab adanya kepentingan politik dalam revisi Undang-Undang di akhir masa jabatan Anggota DPR, Irma Suryani tidak membantahnya.
“Kalau ada kepentinan politiik, ya ada! Ada kebutuhan politik di situ pasti iya. Namanya juga partai politik, enggak mungkin enggak,” tukas Irma Suryani.
Namun demikian, Irma Suryani membantah ikhwal ketergesa-gesaan dalam penyusunan atau revisi UU oleh Anggota DPR RI. Sebab, menurutnya sekalipun Anggota DPR benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat, ada saja kecurigaan dari sejumlah masyarakat.
“Misalnya saat saya membuat Undang-Undang Kesehatan. Saat itu, DPR mendapat tuduhan telah mempercepat penyusunan karena pembahasannya pada masa reses. Padahal, faktanya tidak begitu. Kami benar-benar bekerja menyusunnya demi kepentingan rakyat,” tegas Irma Suryani.
Baca Juga: Penolakan Terhadap RUU Penyiaran Menggema di Berbagai Daerah, Ancaman Kemerdekaan Pers?
Terakhir, Irma Suryani yang merupakan politisi Partai NasDem menyatakan dalam pembuatan atau revisi Undang-Undang, yang terpenting bukan masalah cepat atau lambat penyusunannya. Tetapi, bagaimana produk legislasi tersebut membuahkan hasil yang bagus demi kepentingan rakyat. (Feri Kartono)