Minggu, April 20, 2025
BerandaBerita NasionalDPR RI Tancap Gas Bahas Revisi Empat Undang-Undang, Benarkah Demi Kepentingan Elit?

DPR RI Tancap Gas Bahas Revisi Empat Undang-Undang, Benarkah Demi Kepentingan Elit?

harapanrakyat.com,- Di akhir masa jabatan Anggota DPR RI periode 2019-2024, lembaga legislasi tersebut terkesan tancap gas melakukan revisi Undang-Undang (UU). Setidaknya, ada empat UU yang saat ini dalam proses pembahasan untuk mendapat revisi. Sebut saja, UU Mahkamah Konstitusi, UU Kementerian Negara, UU Penyiaran dan UU Kepolisian dan TNI.

Langkah DPR yang begitu cepat membahas revisi Undang-Undang ini tak pelak menimbulkan kecurigaan. Salah satunya, tudingan bahwa DPR melakukan revisi undang-undang demi kepentingan elit politik semata; bukan demi kepentingan rakyat.

Terkait adanya kecurigaan publik tersebut, Anggota DPR RI Irma Suryani tidak membantahnya.

“Memang, DPR kondisinya seperti itu. Harus berhadapan dengan kecurigaan publik,” ujarnya dalam kanal YouTube Najwa Shihab, Sabtu (25/5/2024).

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Revisi UU Statistik Sudah Sangat Mendesak

Selanjutnya, Irma Suryani mengungkapkan kecurigaan publik terhadap Anggota DPR adalah hal yang wajar. Sebab, menurutnya tidak semua Anggota Legislatif di Senayan tersebut memiliki kompetensi.

Irma Suryani pun mengingatkan kepada publik dan semua partai politik sebagai otokritik. “Memang partai politik harus betul-betul mencari atau merekrut anggota-anggota dewan yang memang berkualitas. Sebab, banyak anggota-anggota dewan kita yang hanya jadi follower,” tegas Irma Suryani.

Di samping itu, Irma Suryani pun mengkritik partai politik yang hanya memikirkan bagaimana bisa mendapatkan kursi DPR sebanyak-banyaknya. Tetapi sayang, menurutnya banyak yang masuk ke Senayan dengan kepala kosong.

Dengan banyaknya Anggota DPR yang tidak kompeten itulah, menurut Irma Suryani menyebabkan DPR selalu menjadi olok-olok publik. “Nah itu harus dibenahi. Siapa apa yang salah? Partai politik, menurut saya,” ujarnya.

Irma Suryani Ungkap Revisi Undang-Undang Sarat Kepentingan Politik

Sementara itu, menjawab adanya kepentingan politik dalam revisi Undang-Undang di akhir masa jabatan Anggota DPR, Irma Suryani tidak membantahnya.

“Kalau ada kepentinan politiik, ya ada! Ada kebutuhan politik di situ pasti iya. Namanya juga partai politik, enggak mungkin enggak,” tukas Irma Suryani.

Namun demikian, Irma Suryani membantah ikhwal ketergesa-gesaan dalam penyusunan atau revisi UU oleh Anggota DPR RI. Sebab, menurutnya sekalipun Anggota DPR benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat, ada saja kecurigaan dari sejumlah masyarakat.

“Misalnya saat saya membuat Undang-Undang Kesehatan. Saat itu, DPR mendapat tuduhan telah mempercepat penyusunan karena pembahasannya pada masa reses. Padahal, faktanya tidak begitu. Kami benar-benar bekerja menyusunnya demi kepentingan rakyat,” tegas Irma Suryani.

Baca Juga: Penolakan Terhadap RUU Penyiaran Menggema di Berbagai Daerah, Ancaman Kemerdekaan Pers?

Terakhir, Irma Suryani yang merupakan politisi Partai NasDem menyatakan dalam pembuatan atau revisi Undang-Undang, yang terpenting bukan masalah cepat atau lambat penyusunannya. Tetapi, bagaimana produk legislasi tersebut membuahkan hasil yang bagus demi kepentingan rakyat. (Feri Kartono)

Motorola Moto Book 60, Laptop Tipis dan Bertenaga

Motorola Moto Book 60, Laptop Tipis dan Bertenaga

Saat dunia teknologi bergerak makin cepat, kebutuhan akan perangkat ringkas tapi bertenaga juga meningkat. Laptop bukan lagi sekadar alat kerja, tapi juga teman produktivitas...
Air Sungai Ciputrahaji Meluap, Ratusan Rumah di Dusun Pongporang Ciamis Terendam Banjir

Air Sungai Ciputrahaji Meluap, Ratusan Rumah di Dusun Pongporang Ciamis Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Ciamis selatan membuat air Sungai Ciputrahaji meluap. Akibatnya, ratusan rumah warga Dusun Pongporang, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten...
Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

Soal Target PAD Parkir di Pangandaran Tahun 2024, Ini Saran DPRD

harapanrakyat.com,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pertanyakan target PAD parkir yang tidak tercapai pada tahun 2024 lalu. Sebagaimana diketahui, retribusi...
Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Lima Fakta Kemenangan Persib Bandung Vs Bali United

Sejumlah fakta menarik tercatat kala Persib Bandung meraih kemenangan atas Bali United dengan skor 2-1. Laga pekan ke-29 Liga 1 tersebut, tersaji pada Jumat...
Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim Dukung Apa Saja yang Pemkot Programkan

Jadi Ketua MUI Kota Banjar 2025-2030, Muin Abdurrohim: Siap Dukung Program Pemkot

harapanrakyat.com,- KH Muin Abdurrohim terpilih menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjar, Jawa Barat, periode 2025-2030 secara aklamasi. Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda...
Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan Raya Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Pamarican-Banjar tepatnya di Gunung Putri, Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sempat tertutup akibat pohon tumbang. Perisitwa itu terjadi...