Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita NasionalDPR RI Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers

DPR RI Pastikan Revisi UU Penyiaran Tak Bungkam Kebebasan Pers

harapanrakyat.com,- Revisi UU Penyiaran yang direncanakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menuai polemik. Pasalnya, sejumlah pihak menilai revisi UU tersebut dapat membungkam kebebasan pers di Indonesia.

Baca Juga: UU KUHP Bermasalah, Dewan Pers: Ancam Kebebasan Pers

Namun, pihak Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Penyiaran DPR membantahnya.

DPR RI bersikukuh bahwa, revisi UU tersebut tidak bertujuan untuk mengekang kebebasan pers di Indonesia.

Anggota Panja, Nurul Arifin, memastikan Komisi I DPR RI tetap terbuka terhadap masukan dari berbagai lapisan masyarakat mengenai RUU Penyiaran.

“RUU Penyiaran ini masih dalam tahap pembahasan dan belum final,” kata Nurul Arifin di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Nurul menekankan bahwa RUU ini masih bisa berubah dan pasal-pasal yang mendapat kritik bisa disesuaikan.

Ia menjelaskan, revisi UU Penyiaran ini diperlukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital.

“Selain itu, ini juga untuk memperluas wewenang KPI, dan mempertegas migrasi dari penyiaran analog ke digital,” terang Nurul.

Baca Juga: Jadi Sumber Pungli, Komisi III DPR RI Usulkan SIM Seumur Hidup

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyatakan penolakannya terhadap revisi UU tersebut yang dianggap dapat mengancam kebebasan pers.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Ninik menjelaskan bahwa RUU Penyiaran menghambat jurnalis Indonesia dalam menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. Terutama karena adanya larangan terhadap liputan investigatif.

Selain itu, ia mengkritik proses penyusunan RUU yang tidak melibatkan masyarakat, termasuk Dewan Pers.

Ninik juga menyoroti RUU ini memberikan wewenang kepada KPI untuk menyelesaikan sengketa pers. Padahal seharusnya menjadi tugas Dewan Pers sesuai UU Pers.

Terpisah, akademisi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Edi Santoso, juga mengkritik terkait rencana revisi UU Penyiaran. Ia pun mendesak DPR untuk mendengarkan suara insan pers dan masyarakat.

Menurut Edi Santoso, penyelesaian sengketa pemberitaan seharusnya tetap menjadi wewenang Dewan Pers, bukan KPI. Hal itu untuk menghindari intervensi politik.

Ia pun menekankan pentingnya kebebasan pers dalam menjaga demokrasi dan menginformasikan publik.

Edi Santoso menilai larangan terhadap liputan investigatif eksklusif tidak sejalan dengan fungsi pers sebagai pilar demokrasi yang penting.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Uji Materiil UU Pers, Dewan Pers Minta Semua Pihak Patuh

Ia juga menyarankan agar ada penggalangan petisi untuk mendesak DPR RI mendengarkan aspirasi publik terkait revisi UU Penyiaran. (Feri Kartono/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan

Kejari Kota Banjar Dinilai Tak Terbuka soal Penanganan Dugaan Korupsi Tunjangan Rumdin DPRD

harapanrakyat.com,- Pembina Poros Sahabat Nusantara (POSNU) Kota Banjar, Jawa Barat, Muhlison, mengkritisi penanganan dugaan korupsi tunjangan rumdin dan transportasi Anggaran Sekretariat DPRD oleh Kejaksaan...
Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Cara Menyetel Gas Vario 125 agar Performa Mesin Tetap Optimal

Honda Vario 125 merupakan salah satu skuter matik paling populer di Indonesia. Hal itu berkat desainnya yang stylish, performa tangguh, dan efisiensi bahan bakar...
Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

Usai Pelajar, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bakal Kirim Pemuda Dewasa yang Bikin Resah ke Barak Militer

harapanrakyar.com,- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi akan mengirim pemuda dan orang dewasa yang kerap bikin resah masyarakat ke barak militer. Mereka akan mendapat...
Fasilitasi Pondok Pesantren

Perwal Fasilitasi Pondok Pesantren di Kota Banjar Masih Dalam Proses

harapanrakyat.com,- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Kesra Setda) Kota Banjar, Jawa Barat, merespon belum adanya Peraturan Wali Kota Banjar atas Peraturan Daerah (Perda) Kota...
Pemain Persib di Media Sosial

Bojan Hodak Bikin Akun TikTok, Pantau Pemain Persib di Media Sosial

Cerita datang dari Bojan Hodak saat membersamai Persib Bandung di musim ini. Dalam kisahnya, ia mengaku rela membuat akun Tiktok pribadi untuk memantau pemain...
Maling Apes, Belum Berhasil Curi Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

Maling Apes, Belum Beraksi Mencuri Motor Keburu Tertangkap Warga di Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Warga berhasil menggagalkan maling hendak beraksi mencuri motor. Maling motor apes tersebut tertangkap warga yang sedang meronda, berkolaborasi dengan polisi di Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten...