harapanrakyat.com,- Menjelang hari Raya Idul Adha tahun 2024, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Ciamis melakukan sosialisasi tata cara pemilihan dan penyembelihan hewan qurban kepada para jamaah pengajian Masjid Agung Ciamis, Selasa (21/5/2024).
Kepala Disnakkan Ciamis Giyatno mengatakan, menjelang hari raya Idul Adha tentu banyak sekali hewan qurban yang diperjualbelikan.
“Berdasarkan fatwa MUI, salah satu syarat sahnya adalah harus cukup umur. Jika belum, maka dapat mempengaruhi sah dan tidaknya dalam berqurban,” katanya.
Giyatno menjelaskan, selain itu yang harus menjadi perhatian adalah sisi kesehatannya. Sehingga, masyarakat harus memeriksa dan memastikan hewan tersebut tidak cacat, tidak kurus, jantan dan cukup umur.
Baca juga: Jelang Idul Adha 2024, Disnakkan Ciamis Pastikan Ketersedian Hewan Kurban Aman
Sedangkan tandanya, lanjut Giyatno, untuk kambing di atas 1 tahun maka terlihat gigi yang tumbuh sepasang tetap.
Adapun untuk sapi atau kerbau, umurnya 2 tahun atau sudah ada tanda sepasang gigi tetap yang tumbuh.
“Banyak di Indonesia, terutama di Ciamis, hewan qurbannya itu belum cukup umur. Bahkan, teknis penyembelihannya belum sesuai syariat islam. Hal itu karena tidak melihat sisi kesejahteraan hewan yang mana tingkat stress hewannya tinggi. Hal ini berdampak terhadap kualitas dagingnya,” papar Giyatno.
Tak hanya itu, penyembelihan jenis betina yang produktif juga mengakibatkan berkurangnya populasi ternak. Apalagi dari sisi kebersihan dalam mengolah dagingnya yang masih rendah.
Lantaran kondisi itu, maka perlu kehadiran pemerintah melalui dinas terkait guna menjamin keamanan dan kesehatan sebelum masyarakat mengkonsumsinya.
“Dengan begitu, maka kita bisa mencegah risiko dari bahaya penyakit hewan atau zoonosis,” pungkasnya. (Feri/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)