harapanrakyat.com,- Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Jawa Barat, mengunjungi PT. Albasi Priangan Lestari (APL) yang kabarnya sempat bangkrut. Bahkan, perusahaan tersebut berganti nama menjadi PT Layo.
Dari hasil kunjungan tersebut, Disnaker mendapati tenaga kerja asing sebanyak 4 orang dan puluhan karyawan di perusahaan tersebut belum terdata di pihaknya.
Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kota Banjar Dewi Fartika mengatakan, hasil kunjungan lapangan antara PT APL dengan PT Layo statusnya kerjasama operasional. Sehingga, tidak ada pergantian pemegang saham dan manajemen. Bahkan yang memegang juga ownernya PT APL.
Baca juga: Usai Lebaran Tak Ada Lonjakan Permohonan AK1 Pencari Kerja di Kota Banjar
Kemudian, lanjutnya, terdapat 4 pekerja asing dari China yang bekerja di perusahaan tersebut sebagai tenaga ahli di bagian produksi. Adapun kontraknya selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sampai 6 bulan ke depan.
PT APL tidak Ada Pergantian Nama
Selanjutnya, untuk nama perusahaan juga tidak ada pergantian, sehingga masih sama dengan yang sebelumnya, yaitu menggunakan PT Albasi Priangan Lestari.
“Terkait perizinan bagi tenaga asing yang bekerja di PT APL, 3 orang sudah selesai dan 1 pekerja masih dalam proses perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Dewi, Jumat (17/5/2024).
Lanjutnya menyebutkan, saat ini PT APL memiliki jumlah tenaga kerja sebanyak 31 orang terdiri dari pekerja status pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT) 19 orang dan 12 pekerja dengan status pekerja kontrak waktu tidak tertentu (PKWTT).
Baca juga: Dua Perusahaan Berhenti Beroperasi, Ini Tanggapan Disnaker Kota Banjar
Adapun untuk pekerja dengan status borongan hasil (Borhas) sebanyak 590 orang. Lalu, PT APL menyerahkan pekerja tersebut kepada PT Maju Jaya Lestari (MJL) selaku pihak penyedia jasa tenaga kerja.
Menurutnya, para pekerja tersebut sampai saat ini belum terdaftar di pihaknya dan rencananya baru akan mendaftarkannya pada Senin pekan depan.
“Untuk yang pekerja dengan status borongan hasil diserahkan ke PT MJL. Sampai saat ini belum. Informasinya dari pihak perusahaan hari Senin mendatang baru akan mendaftarkan,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait nasib status pekerja Borhas sebanyak 590 tersebut pihaknya akan menindaklanjuti hal itu berkoordinasi dengan PT MJL. (Muhlisin/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)