harapanrakyat.com,- Daftar tunggu antrian jemaah haji di Kota Banjar, Jawa Barat, mencapai 10 tahun. Sementara itu, kuota jemaah haji dari Kota Banjar pada tahun ini atau 1445 H meningkat menjadi 235 orang.
Diketahui jemaah haji asal Kota Banjar sendiri dijadwalkan berangkat ke tanah suci pada tanggal 25 Mei mendatang.
Kasi Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Banjar, Roidi Farisi, mengatakan, kuota jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci 1445 ini yaitu 235 orang ditambah 5 orang petugas sehingga totalnya 240 orang.
Menurutnya kuota jemaah haji untuk Kota Banjar pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 kuota yang tersedia hanya 219 orang berikut tim petugas.
Baca Juga: 60 Ribu Calon Jamaah Haji Kota Bandung Masuk Daftar Tunggu
Jemaah haji kota Banjar sendiri tergabung di kloter 33 dan masuk jadwal keberangkatan gelombang kedua. Adapun jadwal keberangkatan pada tanggal 25 Mei mendatang.
“Tahun ini 235 jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. Kita tergabung dalam kloter 33 dan masuk gelombang kedua,” kata Roidi Farisi kepada harapanrakyat.com, Rabu (8/5/2024).
Lanjutnya menyebutkan, para jemaah haji yang akan berangkat ke tanah suci semuanya telah melunasi biaya haji. Mereka tinggal persiapan dan menunggu jadwal keberangkatan.
Para jemaah haji juga telah menyelesaikan sejumlah rangkaian tahapan seperti pemeriksaan kesehatan. Belum lama ini juga telah melaksanakan praktek bimbingan ibadah haji (manasik).
“Sudah pelunasan semua. Sekarang sebagian jemaah haji juga sudah mengambil koper di Kantor Kemenag tinggal menunggu jadwal keberangkatan saja,” katanya.
Daftar Tunggu Haji di Kota Banjar Lebih Cepat Dibanding Kabupaten/Kota Lain
Lebih lanjut ia mengatakan, terkait antrian daftar tunggu haji reguler untuk Kota Banjar jumlah daftar tunggu antrian jamaah haji mencapai 2880 orang atau sekitar 10 tahun masa tunggu.
Menurutnya, daftar tunggu haji reguler tersebut masih tergolong cepat jika dibandingkan dengan kabupaten/kota yang lain yang masa tunggunya bahkan ada yang lebih dari 30 tahun.
“Daftar tunggu kita sekitar 10 tahun itu juga sudah termasuk cepat. Untuk daerah yang lain di Jawa Barat ada yang 17-18 tahun bahkan di provinsi lain ada yang sampai 35 tahun,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)