Sabtu, April 5, 2025
BerandaBerita CiamisBKPSDM Ciamis Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Pasca Ditetapkannya Peraturan BKN

BKPSDM Ciamis Ikuti Diskusi Kelompok Terpumpun Pasca Ditetapkannya Peraturan BKN

harapanrakyat.com,- BKPSDM Ciamis, Jawa Barat, mengikuti kegiatan diskusi kelompok terpumpun pemantauan dan evaluasi pembinaan jabatan fungsional pasca Peraturan BKN Nomor 3/2023.

Baca Juga: 378 PPPK Formasi Tahun 2023 di Ciamis akan Ikuti Orientasi, Untuk Apa?

Kegiatan tersebut berlangsung Aula Rama Shinta, Kantor Regional III BKN Bandung, Jumat (3/5/2024), yang dibuka oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Kepala BKPSDM Ciamis, Ai Rusli Suargi mengatakan, peserta yang hadir antara lain dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama/Administrator/pengelola jabatan fungsional, di wilayah Kantor Regional III BKN Bandung.

“Materi kegiatannya meliputi analisis data pemantauan dan evaluasi pembinaan jabatan fungsional,” katanya Senin (6/5/2024).

Baca Juga: Pemkab Ciamis Coaching Clinic Usul Kebutuhan ASN Tahun 2024

Lanjutnya menjelaskan, tujuan diskusi kelompok terpumpun pemantauan dan evaluasi pembinaan jabatan fungsional, untuk memperoleh data dan informasi di instansi daerah.

Meliputi pengetahuan, implementasi, monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan pengangkatan dan kenaikan jenjang jabatan fungsional.

“Hal itu berdasarkan Peraturan MenpanRB Nomor 1 Tahun 2023, dan Peraturan BKN Nomor 3 Tahun,” jelasnya.

Sementara terkait hasil analisis data pemantauan dan evaluasi pembinaan jabatan fungsional, pengelola kepegawaian masih membutuhkan pemahaman lebih lanjut terkait ketentuan dalam Peraturan BKN tersebut.

Baca Juga: Upaya Pemkab Ciamis Menjaga Netralitas ASN Jelang Pilkada

Oleh karena itu, ujarnya, perlu adanya peningkatan pemahaman terhadap ketentuan Peraturan BKN Nomor 3/2023.

“Bisa melalui pemberian Bimtek/Sosialisasi. Selain itu juga dimungkinkan adanya perpanjangan penggunaan aplikasi Dispakati,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini masih terdapat pengangkatan ke dalam jabatan fungsional, yang belum sesuai dengan ketentuan Peraturan BKN Nomor 3/2023. (Fahmi/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier Melamar Luna Maya, Cinta Bersemi di Bawah Bunga Sakura

Maxime Bouttier melamar Luna Maya belum lama ini. Kabar bahagia datang dari pasangan selebriti ternama Tanah Air. Maxime Bouttier resmi melamar kekasihnya, Luna Maya,...
Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

Idul Fitri, Disnaker Ciamis Kembali Buka Pelayanan Selasa 8 April 2025

harapanrakyat.com,- Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ciamis, Jawa Barat, memberlakukan penutupan operasional pelayanan. Baik itu pelayanan...
Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

Polres Ciamis Terapkan Rekayasa Lalu Lintas One Way Parsial di Simpang Tiga Sindangkasih

harapanrakyat.com,- Dalam rangka operasi ketupat Lodaya tahun 2025, Polres Ciamis, Jabar, berlakukan sistem one way parsial di Simpang Tiga Sindangkasih Kabupaten Ciamis, pada Jumat...
Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

Puncak Arus Balik, Jumlah Penumpang Bus di Terminal Garut Mulai Alami Peningkatan

harapanrakyat.com,- Lonjakan penumpang di terminal pemberangkatan bus Guntur Garut, Jawa Barat, mulai terlihat sejak Sabtu (5/4/2025) pagi. Hingga H plus 3. Petugas mencatat sudah...
Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Mengembalikan Chat Telegram yang Terhapus, Gunakan Fitur Undo

Telegram adalah salah satu aplikasi perpesanan instan yang populer dengan berbagai fitur canggih. Namun, terkadang pengguna mengalami masalah kehilangan chat secara tidak sengaja. Jika...
Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

Warga di Kota Banjar Keluhkan Tanah Bekas Galian Pipa Pertamina, Minta Segera Diperbaiki

harapanrakyat.com,- Warga di Kota Banjar, Jawa Barat, mengeluhkan bekas galian pemasangan pipa Pertamina di wilayah Sukarame, Kelurahan Mekarsari tepatnya di Jalan Kapten Jamhur sebelum...