harapanrakyat.com – Bawaslu Jawa Barat mendorong insan media memberitakan Pilkada secara berimbang dan tidak memihak. Mengingat momentum Pemilu merupakan bagian dari pendidikan politik bagi masyarakat.
Baca Juga : KPU Jawa Barat Pastikan Pilgub Tahun Ini Tidak Ada Pendaftar Jalur Perseorangan
Kabag Hukum, Humas, dan Data Informasi Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zarwan berharap informasi yang diberitakan kepada masyarakat, merupakan berita yang edukatif. Sehingga bisa menjaga kondusifitas dan menyejukan di tengah masyarakat.
“Insan media dalam pelaksanaan pilkada, memiliki fungsi penyebaran informasi, pengawasan, pendidikan politik, kontrol dan membangun opini publik,” ungkapnya.
Hal itu ia ungkapkan dalam Workshop Peliputan Pemilu/Pilkada 2024 Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (16/5/2024).
Menurutnya, insan media berperan dalam memantau pengaplikasian regulasi dan tahapan Pemilu. Termasuk dalam pemberitaan dan penyampaian informasi terkait dengan pilkada. “Saya yakin dan percaya rekan-rekan media memiliki profesionalitas membuat berita yang berimbang dan tidak berpihak kepada pihak manapun,” ujarnya.
Ia menerangkan pers atau insan media memiliki peran penting dalam menyajikan informasi, terkait pelaksanaan Pilkada 2024. Terlebih pelaksanaan Pilkada di Jawa Barat, mulai dari tingkat kota, kabupaten hingga provinsi.
Oleh karena itu, peran insan media sangat vital dalam menyampaikan informasi terkait pilkada kepada masyarakat.
Baca Juga : KPU Cimahi Pastikan Pilkada 2024 Tanpa Pasangan Calon Jalur Perseorangan
“Tentu ini penting, sebagai saluran informasi dan edukatif dalam menjalankan sebuah profesi sebagai pers. Sebab informasi menjadi sangat penting dan itu peran media,” katanya.
Zarwan mengakui, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri dan harus menggandeng berbagai stakeholder, termasuk media. Dalam rangka menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas.
Ia menambahkan peran Bawaslu dalam Pilkada 2024 adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dari masyarakat dan insan media. Mulai dari pelanggaran kode etik, administrasi hingga pidana. “Jadi Bawaslu tidak akan pernah menolak laporan kepada kami. Karena kami mempunyai tugas untuk mencegah dan mengawasi, supaya pelanggaran itu tidak terjadi,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)