harapanrakyat.com – Jelang Hari Raya Idul Adha, Dispangtan Kota Cimahi, Jawa Barat, akan periksa administrasi lalu lintas hewan kurban. Salah satunya memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Baca Juga : Terima Ribuan Dosis Vaksin PMK, Pemkot Bandung Pastikan Kondisi Hewan Kurban Sehat
Kadispangtan Kota Cimahi, Tita Mariam mengatakan, pemeriksaan hewan kurban itu lantaran banyaknya hewan dari luar daerah.
“Harus bawa surat keterangan sehat karena kebanyakan hewan kurban di Cimahi itu kan berasal dari luar daerah. Makanya kita bakal periksa administrasi hewan kurban ini,” kata Tita, Jumat (31/5/2024).
Tita mengatakan, pihaknya bakal memperketat pemeriksaan hewan kurban yang masuk ke Cimahi. Hal ini untuk memastikan kondisi kesehatan hewan dan tidak ada penyakit.
Untuk tahun ini, kata ia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap 3.000 hewan ternak seperti sapi, kambing, domba, mulai tingkat pedagang. Jika hasil pemeriksaan ternyata tidak menunjukan gejala penyakit, maka ia akan memberikan kalung sehat di hewan tersebut.
Baca Juga : Jelang Idul Adha, DKPP Jawa Barat Minta Penjual Hewan Kurban Dadakan Patuhi Aturan
“Pemeriksaan akan kita lakukan dengan meliputi pemeriksaan sebelum penyembelihan dan setelah penyembelihan,” ucapnya.
Dalam melaksanakan pemeriksaan hewan kurban tersebut, pihaknya akan menerjunkan 35 petugas. Terdiri dari 22 orang berasal dari Dispangtan, dan sisanya dari siswa magang dan dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Para petugas, kata ia, akan mendatangi tempat-tempat penjualan hewan kurban yang tersebar di 15 kelurahan di Kota Cimahi.
“Mereka mulai ke lapangan pada H-10 Idul Adha. Untuk memastikan semua hewan kurban yang ada di Kota Cimahi sehat dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban,” katanya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)