Selasa, Februari 11, 2025
BerandaBerita CiamisAksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

harapanrakyat.com,- Sejumlah jurnalis dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (28/5/2024). 

Massa aksi tersebut menyerukan penolakan RUU Penyiaran yang dikeluarkan pada Maret 2024. Insan pers menilai RUU Penyiaran tersebut adalah ancaman terhadap kebebasan pers. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi sebelumnya melakukan long march dengan jalan mundur sambil membawa sejumlah poster yang berisikan tentang beberapa tuntutan. Massa aksi long march dari sekretariat IJTI Galuh Raya Ciamis di Jalan Ahmad Yani Ciamis.

Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi menyampaikan beberapa tuntutan dari sejumlah insan pers. Selain itu, aksi tolak RUU Penyiaran juga diwarnai dengan pertunjukan teatrikal. 

Baca Juga: Dulunya Kader IPM, PD Muhammadiyah Ciamis Doakan Nanang Permana Sukses di Pilkada

Makna Jalan Mundur dalam Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis

Koordinator Aksi, Adeng Bustomi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes rekan-rekan pers yang ada di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menolak keras RUU Penyiaran.

Menurutnya, pada dasarnya RUU Penyiaran sudah membungkam kebebasan pers yang tertera dalam Undang-Undang Pers. Maka dari itu, pihaknya menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman bagi kebebasan pers dan kebebasan dalam berekspresi.

“Hak masyarakat dalam mendapatkan sebuah informasi terkikis apabila RUU ini rampung dan disahkan sebagai undang-undang,” katanya.

Adeng menjelaskan, dalam aksi ini juga ada 8 tuntutan, diantaranya menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024, menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi.

“Dalam RUU Penyiaran itu menyebutkan bahwa jurnalis menginvestigasi itu dilarang secara ekslusif. Kenapa dilarang, karena kebebasan demokrasi hari ini itu terbelenggu. Pasalnya, informasi yang disampaikan oleh insan pers itu tidak boleh ada jurnalisme investigasi,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, jurnalisme investigasi diperlukan untuk menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Sehingga apabila RUU Penyiaran disahkan, hal itu akan melanggar kebebasan demokrasi. 

“Artinya saya menduga dan menilai bahwa anggota DPR yang ada di Senayan ini yang jabatannya hampir habis itu, kemungkinan ada dugaan beberapa kasus. Maka dari itu kami menuntut salah satunya itu RUU Penyiaran agar tidak disahkan,” imbuhnya.

Terkait aksi jalan mundur, Adeng menyebut, aksi tersebut merupakan simbol dari mundurnya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Masih Banyak Pengembang Perumahan di Ciamis Belum Serahkan PSU, Ini Alasannya

“Makanya ini adalah salah satu bentuk ekspresi kami menyuarakan, bahwa jalan mundur merupakan kemunduran dari demokrasi,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Gong Yoo

Adu Akting Gong Yoo dan Song Hye Kyo di Series Terbaru, Berikut Ini Bocorannya!

Kabar gembira bagi para fans bintang Korea, Song Hye Kyo dan Gong Yoo. Dikutip dari Soompi pada Senin (10/2/25), aktor dan aktris papan atas...
Sekolah di Luar Negeri

Laura Meizani Bakal Kembali Sekolah di Luar Negeri

Kabar terbaru datang dari anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly. Kekasih Vadel Badjideh itu diketahui bakal kembali mleanjutkan sekolah di luar negeri. Hal ini...
Miskah Shafa Hamil

Miskah Shafa Hamil Anak Pertama, Pak Muh Puji Yislam Jaidi: Tokcer Juga

Kabar bahagia datang dari pasangan pengantin baru Yislam Jaidi dan Miskah Shafa. Melihat dari unggahan Instagram kakak ipar selebgram Fadil Jaidi, diketahui Miskah Shafa...
operasi keselamatan lodaya

Operasi Keselamatan Lodaya 2025, Ini Sasaran Polres Sumedang

harapanrakyat.com,- Polres Sumedang, Jawa Barat mulai melakukan Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2025. Operasi tersebut rencananya bakal berlangsung selama 14 hari hingga 23 Februari 2025...
PTPN Buka Suara

PTPN Batulawang Buka Suara Terkait Aksi Serikat Petani Pasundan Banjar

harapanrakyat.com,- PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) Batulawang buka suara terkait dugaan pengrusakan kerangka bangunan yang akan dijadikan tempat ibadah sebagaimana disebut massa aksi Serikat Petani...
Lolly akan Konferensi Pers

Lolly akan Konferensi Pers, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Ingin Sekolah Lagi

Perseteruan antara Lolly dengan ibunya, Nikita Mirzani sepertinya telah usai. Terbaru, Nikmir mengatakan bahwa Lolly akan konferensi pers. Pernyataan tersebut Nikmir katakan saat live...