Senin, April 14, 2025
BerandaBerita CiamisAksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis, Sejumlah Jurnalis Jalan Mundur

harapanrakyat.com,- Sejumlah jurnalis dari Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang tergabung dalam Solidaritas Jurnalis Ciamis melakukan aksi tolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran di depan Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (28/5/2024). 

Massa aksi tersebut menyerukan penolakan RUU Penyiaran yang dikeluarkan pada Maret 2024. Insan pers menilai RUU Penyiaran tersebut adalah ancaman terhadap kebebasan pers. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi sebelumnya melakukan long march dengan jalan mundur sambil membawa sejumlah poster yang berisikan tentang beberapa tuntutan. Massa aksi long march dari sekretariat IJTI Galuh Raya Ciamis di Jalan Ahmad Yani Ciamis.

Dalam aksi tersebut, massa melakukan orasi menyampaikan beberapa tuntutan dari sejumlah insan pers. Selain itu, aksi tolak RUU Penyiaran juga diwarnai dengan pertunjukan teatrikal. 

Baca Juga: Dulunya Kader IPM, PD Muhammadiyah Ciamis Doakan Nanang Permana Sukses di Pilkada

Makna Jalan Mundur dalam Aksi Tolak RUU Penyiaran di Ciamis

Koordinator Aksi, Adeng Bustomi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk protes rekan-rekan pers yang ada di Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran yang menolak keras RUU Penyiaran.

Menurutnya, pada dasarnya RUU Penyiaran sudah membungkam kebebasan pers yang tertera dalam Undang-Undang Pers. Maka dari itu, pihaknya menilai RUU Penyiaran merupakan ancaman bagi kebebasan pers dan kebebasan dalam berekspresi.

“Hak masyarakat dalam mendapatkan sebuah informasi terkikis apabila RUU ini rampung dan disahkan sebagai undang-undang,” katanya.

Adeng menjelaskan, dalam aksi ini juga ada 8 tuntutan, diantaranya menolak tegas draf RUU Penyiaran versi Maret 2024, menyerukan agar pemerintah pusat dan DPR berhenti membungkam pers atau mengikis hak masyarakat mendapatkan informasi.

“Dalam RUU Penyiaran itu menyebutkan bahwa jurnalis menginvestigasi itu dilarang secara ekslusif. Kenapa dilarang, karena kebebasan demokrasi hari ini itu terbelenggu. Pasalnya, informasi yang disampaikan oleh insan pers itu tidak boleh ada jurnalisme investigasi,” jelasnya.

Padahal, lanjut dia, jurnalisme investigasi diperlukan untuk menyampaikan sebuah informasi kepada masyarakat. Sehingga apabila RUU Penyiaran disahkan, hal itu akan melanggar kebebasan demokrasi. 

“Artinya saya menduga dan menilai bahwa anggota DPR yang ada di Senayan ini yang jabatannya hampir habis itu, kemungkinan ada dugaan beberapa kasus. Maka dari itu kami menuntut salah satunya itu RUU Penyiaran agar tidak disahkan,” imbuhnya.

Terkait aksi jalan mundur, Adeng menyebut, aksi tersebut merupakan simbol dari mundurnya demokrasi di Indonesia.

Baca Juga: Masih Banyak Pengembang Perumahan di Ciamis Belum Serahkan PSU, Ini Alasannya

“Makanya ini adalah salah satu bentuk ekspresi kami menyuarakan, bahwa jalan mundur merupakan kemunduran dari demokrasi,” pungkasnya. (Feri/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Proyek wisata The Mummy WBP Kota Banjar

Pemkot Banjar Panggil Investor Proyek Wisata The Mummy BWP, Bakal Langsung Putus Kontrak 

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar, Jawa Barat, kembali melayangkan surat teguran terhadap Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira selaku investor proyek wisata edukasi The...
Warga Cijambe Sumedang Temukan Sosok Mencurigakan di Sungai Domas, Diduga Jasad Manusia

Warga Cijambe Sumedang Temukan Sosok Mencurigakan di Sungai Domas, Diduga Jasad Manusia

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cijambe, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dihebohkan oleh penemuan sesosok mencurigakan yang diduga jasad manusia di aliran Sungai Domas. Tepatnya...
Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan

Warga Pangandaran Dibacok saat Hajatan, Diduga karena Dendam

harapanrakyat.com - Seorang warga bernama Kasno dibacok saat hendak melerai perkelahian di sebuah hajatan di Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa...
Oknum Guru di Garut Gesek Kemaluan ke Murid Laki-Laki

Oknum Guru di Garut Gesek Kemaluan ke Bokong Murid Laki-Laki

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru di Garut, Jawa Barat, harus berurusan dengan polisi gegara menggesek kemaluan ke bokong muridnya. Orang tua murid yang tak terima...
Sejarah Candi Sanggrahan, Tulungagung, Peninggalan Kerajaan Majapahit Bercorak Budha di Jawa Timur

Sejarah Candi Sanggrahan Tulungagung, Peninggalan Kerajaan Majapahit Bercorak Budha

Sejarah Candi Sanggrahan di wilayah Tulungagung, Jawa Timur memuat histori yang menarik untuk dipelajari lebih mendalam. Candi ini berlokasi di Desa Sanggrahan, Kecamatan Boyolangu,...
Nepel Rem Motor, Komponen Kecil dalam Sistem Pengereman

Nepel Rem Motor, Komponen Kecil dalam Sistem Pengereman

Dalam industri otomotif, terutama untuk sepeda motor, sistem pengereman merupakan salah satu elemen krusial yang menjamin keselamatan pengendara. Banyak orang mungkin sudah mengenal komponen...