harapanrakyat.com,- Sona Azma Mustopa (27) Anak Buah Kapal (ABK) asal Kabupaten Ciamis, Jawa Barat dilaporkan meninggal di perairan Kalimantan Barat.
Sona merupakan warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ciamis, yang sebelumnya dikabarkan hilang saat sedang mencari cumi di perairan Kalimantan Barat.
Istri korban, Sartika Hidayati mengaku mendapat kabar dari pihak perusahaan tempat suaminya bekerja. Perusahaan tersebut menyampaikan Sona telah hilang di perairan Kalimantan Barat. Akan tetapi informasi hilangnya korban tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang jelas.
“Kebetulan suami saya mendapatkan pekerjaan setelah lebaran menjadi ABK di perusahaan yang beralamat di Cirebon. Perusahaan tersebut merupakan perusahaan yang mencari cumi laut,” ungkapnya, Selasa (14/05/2024).
Sartika mengatakan, terakhir kali berkomunikasi dengan suaminya pada 21 April 2024 lalu. Saat itu, ABK asal Ciamis itu memberi kabar akan berangkat ke perairan Kalimantan Barat.
“Pada tanggal 21 April sempat berkomunikasi malahan sampai video call dan meminta doa kepada keluarga. Katanya mau berlayar mencari cumi ke Kalimantan Barat dari pelabuhan indramayu,” jelasnya.
Sartika mengaku mendapat kabar terkait hilangnya sang suami pada 13 Mei 2024. Pihak perusahaan mengatakan, suami Sartika loncat dari kapal bersama satu orang lainnya.
“Dari tanggal 21 April berlayar, ternyata pada tanggal 13 Mei saya bersama keluarga mendapatkan kabar duka dari pihak perusahaan. Katanya suami saya loncat dari kapal bersama satu orang lainnya. Satu orang ditemukan selamat dan suami saya tidak ditemukan,” jelasnya.
ABK Asal Ciamis Dikabarkan Meninggal, Keluarga Lapor Polisi
Saat itu, lanjut Sartika, pihak keluarga melapor ke Polres Ciamis tentang hilangnya sang suami.
“Setelah mendapatkan kabar pada tanggal 13 Mei, kami keluarga langsung berinisiatif untuk melapor ke Polres Ciamis tentang kabar suami saya hilang,” jelasnya.
Sartika menjelaskan, setelah melapor ke polisi, Sartika dihubungi pihak perusahaan, ia diminta datang ke Cirebon.
“Dari pihak perusahaan melakukan konfirmasi kembali agar pihak keluarga datang ke Cirebon untuk memproses BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa surat-surat seperti Kartu keluarga (KK), Kartu tanda penduduk (KTP) dan juga Surat Nikah,” jelasnya.
Sartika mengaku heran, perusahaan tidak menjelaskan kronologis suaminya hilang hingga dikabarkan meninggal dunia.
“Kami keluarga mendapatkan telepon harus membawa surat-surat berharga milik korban. Akan tetapi pihak perusahaan enggan menjelaskan kronologis sebenarnya dan yang menjadi pertanyaan kenapa tidak ada upaya pencarian resmi dari pihak perusahaan?” katanya.
Sartika berharap suaminya bisa ditemukan dengan selamat. Jikapun tidak, Sartika berharap mendapatkan informasi yang jelas terkait suaminya.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Dirujuk ke RSJ Cisarua, Akankah Lolos dari Hukuman?
“Kami pun bingung harus melangkah ke mana, sedangkan akses kami sebagai orang tidak mampu begitu terbatas.dari pihak berwajib. Kami dari keluarga berharap mendapatkan informasi jelas tentang kejadian hilangnya suami saya,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)