harapanrakyat.com,- Sebanyak 57 pimpinan redaksi di Indonesia deklarasi ICEC (Indonesia Chief Editors Club) atau Perhimpunan Pimpinan Redaksi Indonesia saat momen peringatan Hari Pers Internasional, 3 Mei.
ICEC ini sebagai wadah koordinasi untuk bertukar ide dan juga keahlian dalam memimpin serta mengelola media. Tak hanya itu juga guna membangun redaksi yang dapat berpihak terhadap kepentingan publik.
Baca Juga: Sejarah Hari Pers Nasional dan Koran Pertama di Hindia Belanda
ICEC dapat mewujudkan profesionalitas Pemred yang mengedepankan pemberitaan dengan mengutamakan kebenaran fakta dan data. Perhimpunan tersebut juga bisa menjadi forum silaturahmi untuk menegakan independensi redaksi.
“Kami menyatakan deklarasi Perhimpunan Pimpinan Redaksi Indonesia. Mengenai bentuk organisasi dan juga prinsip penyelenggaraan ICEC segera dibahas dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Rosniawanti, Pemred Bentara Timur yang membacakan rekreasi.
Deklarasi ICEC dilaksanakan di Hotel Zuri Palembang bersama 7 pimred secara offline, sedangkan sisanya mengikuti melalui online. Pembentukan ICEC ini merupakan kado Hari Pers Internasional.
Visi misi ICEC, menurut Rosna, media mempunyai kemampuan melakukan fungsi kontrol sosial serta menyuarakan suara rakyat untuk kepentingan publik.
Pemred memiliki kebijakan dalam menentukan arah pemberitaan. Sehingga dapat mengutamakan kepentingan publik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
ICEC hadir untuk mewadahi pimpinan redaksi dalam bertukar ide dan juga keahlian untuk mengelola redaksi. Hal ini tentunya dapat mewujudkan kepentingan publik tanpa ada intervensi pihak mana pun untuk mengungkap kebenaran.
“ICEC didirikan guna memfasilitasi koordinasi antar Pemred. Tujuannya mengawal kepentingan publik untuk menuju independensi media,” kata Rosna.
Untuk itu, Rosna menegaskan ICEC terbuka untuk seluruh Pemred aktif. Untuk itu, ia mengajak para pimpinan redaksi yang belum bergabung dapat ikut menjadi bagian dari ICEC.
Hari Pers Internasional 3 Mei
PBB menerapkan 3 Mei merupakan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Hari Pers Internasional ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kebebasan pers. Hal itu tertulis pada Pasal 19 Pernyataan Umum Hak Asasi Manusia 1948. Pada tahun ini, hari pers sedunia 2024 diperingati dengan tema pentingnya jurnalisme dan juga kebebasan berekspresi untuk kontek krisis global. (R9/HR-Online/Editor-Dadang)