harapanrakyat.com – Terciduk membawa ratusan butir pil Obat Keras Terbatas (OKT), lima pemuda di Cimahi, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan polisi. Aparat membawa kelima pemuda itu saat mereka sedang nongkrong di Jalan Rorojongrang, Kecamatan Cimahi Selatan, Jumat (19/4/2024) dini hari.
Baca Juga : Tiga Pemuda Asal Aceh Tertangkap Tangan Polres Cimahi Jual Ribuan Obat Keras Terbatas
“Kami menerima laporan warga soal adanya aksi pemuda yang membuat gaduh. Kemudian kami cek saat sedang berpatroli dan langsung kita amankan,” ucap Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar.
Duddy menjelaskan, petugas menyita 150 butir obat keras terbatas jenis mersi, sertaline, risperidone, dan juga narkotika jenis kratom. Selain itu, lanjut ia, petugas juga menyita beberapa botol miras dan ciu dari kelima pemuda tersebut.
“Kami menemukan barang bukti obat keras terbatas dan ciu dari tangan para pemuda yang kami amankan itu. Kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti obat keras terbatas dari para pemuda tersebut sudah kami sita,” katanya.
Pihak kepolisian memerlukan pemeriksaan lebih lanjut guna untuk memastikan apakah mereka ini pengedar atau pengguna. Untuk itu, polisi melakukan pemeriksaan mendalam.
“Kami hanya melakukan penangkapan dan menyita ribuan barang bukti obat keras terbatas ini. Untuk proses pemeriksaan dan pendalaman, kami serahkan ke Satres Narkoba Polres Cimahi,” tuturnya. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)